TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) melakukan reses masa sidang II Tahun 2020-2021.
Reses kali ini dilaksanakan di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 31 Mei 2021.
Dalam kesempatan itu, AJP menemui konstituen untuk menyerap aspirasi masyarakat, kemudian diperjuangkan dalam rapat atau sidang bersama dengan pemerintah terkait.
Seusai menyerap aspirasi masyarakat, AJP mengatakan ada beberapa permintaan konstituennya yang disampaikan saat reses.
Ia menyebutkan masyarakat mayoritas meminta dirinya untuk menyempaikan ke pemerintah, agar ada perbaikan drainase.
“Ketika hujan deras, kadang air meluap karena daya tampungnya sudah tidak mampu menampung air hujan,” kata dia.
Selain drainase, warga BTN Kendari Permai juga meminta ke politisi muda Partai Golkar ini, supaya jalan alternatif warga sepanjang 1.8 kilo meter agar diperbaiki dengan cara pelebaran jalan.
AJP menjelaskan soal pelebaran jalan, walaupun dirinya berhasil memperjuangan aspriasi warga di Jalan Terong itu, namun yang jadi pertanyaannya, bagaimana dengan pembebasan lahannya.
Sebab, menurut dia untuk di wilayah tersebut, merupakan kewenangan pemerintah kota. Makanya hal tersebut, harus ada sinergitas antara provinsi dan kota.
“Tapi saya akan fokus ke jalannya dulu, untuk pembebasan lahannya itu terserah pak Wali Kota,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra ini.
Untuk actionnya, lanjut AJP mengatakan dari dua pokok usulan masyarakat, dirinya akan memperjuangkan di pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022 mendatang.
“Kita usahakan di APBD 2022 sudah masuk, tapi yang saya inginkan ada sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, supaya jelas pengusulannya,” tandasnya.
Laporan : Rustam









