TenggaraNews.com, KONAWE – Polres Konawe gelar deklarasi damai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula pertemuan Polres Konawe pada Rabu, 29 September 2021.
Deklarasi damai dihadiri BEM Unversitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, BEM Universitas Lakidende, BEM Akper Konawe, Ketua OSIS SMAN Unaaha, HMI Cabang Konawe, Ormas, Ketua KKSS Konawe dan LSM Lira Konawe.
Pembacaan isi deklarasi tersebut langsung dibacakan Ketua DPRD Konawe H. Ardin yang diikuti seluruh undangan yang hadir dalam kegiatan deklarasi damai, sekaligus penandatanganan 6 poin deklarasi damai masing-masing perwakilan undangan.
Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, S.I.K mengungkapkan bahwa deklarasi damai tersebut bertujuan untuk mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Konawe.
Isi enam poin deklarasi damai yakni
1. Memperkokoh Kerukunan dalam bingkai kebhinekaan negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
3. Saling menghormati dan menghargai perbedaan adat dan suku.
4. Tidak terpengaruh oleh provokasi pemberitaan tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
5. Menolak tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme, terorisme.
6. Berperan dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Laporan : Helni Setyawan









