TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menjadwalkan pemilihan Penjabat ( Pj) Bupati Kolaka Utara, Bombana, dan Buton pada tanggal 24 Agustus 2022.
Ketiga kepala daerah tersebut, akan berakhir masa jabatan bupatinya akhir Agustus ini.
Mereka yaitu Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar dan Bupati Bombana, Tafdil berakhir pada 22 Agustus, Bupati Buton, La Bakry berakhir pada 24 Agustus 2022.
“Ya kalau pelantikan, kalau waktunya sudah habis kami akan lantik. Ya 22 Agustus juga bisa kita lantik ataupun 24 juga bisa kita lantik,” ujar Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dalam menghadiri sidang paripurna DPRD Sultra pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Ali Mazi mengatakan, belum bisa mengumumkan terkait tiga nama yang nantinya akan menjadi Bupati Kolaka Utara, Bombana, dan Buton.
“Nantilah kita lihat nanti, sabar aja, tenang aja, ya tentunya ketiga nama (Rahasia) merupakan putra Sultra yang akan diberikan amanah dan kepercayaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa nama yang diajukan adalah pejabat yang menduduki jabatan struktural Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atau jabatan Eselon II.
“Ya semua rata-rata Eselon II itu merupakan syarat,” ujarnya.
Selain syarat tersebut, pejabat yang diusul harus memiliki rekam jejak jabatan baik dan tidak pernah melanggar hukum hingga pengalaman organisasi.
Sebelumnya pemerintah sudah mengajukan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang saat ini belum diketahui secara pasti nama-namanya.
Laporan : Erik Lerihardika