TenggaraNews.com, MUBAR –Mutasi yang dilakukan Pj. Bupati Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Bahri pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu dinilai multitafsir dari beberapa elemen.
Komitmen tidak akan mengganti pejabat yang memiliki keahlian, ternyata hanya sebatas wacana belaka.
Aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Wahidin Kusuma Putra menilai mutasi yang dilakukan Dr Bahri jauh dari harapan.
Disetiap Kesempatan, Dr Bahri selalu menyampaikan jika mutasi akan menggunakan pendekatan merit sistem. Namun diduga menggunakan pendekatan pribadi. Penempatan pejabat tidak sesuai dengan skill atau latar belakang keahlian.
“Jauh hari Pj. Bupati sudah sampaikan, bahwa tidak akan memutasi pejabat yang memiliki keahlian. Dia akan gunakan merit sistem, tetapi nyatanya justru dia gunakan pendekatan spoil sistem. Siapa yang dekat, itu yang dikasi jabatan,”ungkap Wahidin pada Selasa, 16 Agustus 2022.
Salah satu bukti ditemukan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Pada instansi itu jelas terlihat ada beberapa pejabat eselon yang dilantik bukan latar belakang teknik.
Keahlian mereka lebih pada birokrasi pemerintahan. Ada lulusan IPDN juga dari pertanian dan peternakan.
“Orang-orang itu yang selama ini bersama Pj. bupati. Mereka dibawah ketiak Pj bupati. Ada kedekatan khusus dan bersifat pribadi terhadap bupati. Makanya yang dia sampaikan menggunakan merit sistem, patut dipertanyakan,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN kata Wahidin, disebutkan bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang.
“Penempatan jabatan mutasi lalu itu tidak sesuai dengan UU tersebut. Saya tidak menafikan atau meragukan kemampuan pejabat yang telah dilantik itu. Tetapi minimal penempatan sesuai kualifikasi akademik,” tuturnya.
Dikatakannya, merit sistem merupakan salah satu sistem dalam pemberdayaan SDM yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, serta promosi bagi pegawai.
“Kalau Pj. Bupati menggunakan merit sistem, maka pengisian jabatan melalui seleksi terbuka. Diharapkan dapat menghasilkan orang yang tepat untuk menduduki suatu jabatan sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri membantah dengan tegas adanya penilaian tersebut. Ia meminta agar perhatikan dengan teliti posisi jabatan yang dilantik beberapa pekan lalu.
“Saya kan mendudukkan SK pelantikan nomor 54 yang dilakukan bupati sebelumnya. Pejabat yang ada didalam SK 54 kita pertahankan. Pendekatan keluarga tidak ada. Mana ada keluarga saya yang dilantik. Jadi nda benar itu,” kata Bahri.
Pihaknya menilai, penempatan para pejabat eselon III dan IV yang dilantik pekan lalu memiliki kualitas yang teruji.
“Mereka didik menjadi kader selama kurang lebih 4 tahun. Belajar pemerintahan, tesnya saja masuk IPDN sudah melewati beberapa tahapan. Ada tes akademik, psikologis dan lain-lain,” ucapnya.
Jika dianggap mampu katanya, Sebagai pimpinan daerah tentu mengangkat pejabat dengan memilih orang-orang yang mau bekerja dan berkompetisi. Pengangkatan pejabat daerah yang didudukan dalam struktur jabatan memang kewenangan pimpinan.
“Pastinya mutasi yang saya lakukan, tidak menggunakan pendekatan spoil sistem. Tidak benar berdasarkan kedekatan. Kita pastikan merit sistem. Kalau eselon II tidak ada yang dinonjob,”bebernya
Laporan : Hasan Jufri