TenggaraNews.com, KENDARI – Kisruh buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang terjadi di Pelabuhan Bungkutoko Kendari, akhirnya menemui kesepakatan setelah Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae turun tangan melakukan mediasi.
Dalam mediasi ini menghasilkan beberapa poin yang tertuang dalam berita acara Nomor : BA/01/01/KSOP.Kdi-2022, tanggal 1 Maret 2022.

Dalam berita acara tersebut dijelaskan, terkait kasus internal TKBM Tunas Bangsa Mandiri, antara kubu Koperasi TKBM versi pengurus lama dan Koperasi TKBM versi pengurus baru di terminal Bungkutoko, dengan hasil sebagai berikut :
1. Bahwa kedua belah pihak sepakat bersatu dan tidak ada tuntutan lagi serta mengesampingkan urusan legalitas.
2. Anggota TKBM Tunas Bangsa Mandiri yang berjumlah 150 orang bekerja sama di pelabuhan.
3. Organisasi TKBM yang dimaksud adalah Tunas Bangsa Mandiri pengurus lama.
4. Bahwa pengurus dan anggota TKBM dimaksud sudah dapat bekerja di Pelabuhan Bungkutoko.
Berita acara ini ditandatangani Koperasi TKBM pengurus lama Syarifuddin, S.Pd, TKBM pengurus baru Feery. Kemudian disaksikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Suwandi Andi S.Sos, Ketua Komisi II DPRD Sultra Farhana Mallawangan SE, Kepala KSOP II Kendari Letkol Marinir Agus Winarto.

Kemudian Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kendari AKP Sopiyan,S.Sos, Lanal Kendari Letkol Ajik Sismianto, Perwakilan dari Kodim 1413 Kendari Serka Moh Luthfi, pihak Pelindo Kendari Alfian Achmad.
Laporan : Bing









