TenggaraNews.com,MUNA-Buntut dari pemberhentian 39 anggota honorer Pol PP Kabupaten Muna dengan alasan kontrak telah usai di kecam oleh anggota DPRD Muna.
Beberapa orang yang telah putus kontrak itu bahkan telah mengabdi sampai lebih dari 10 tahun lamanya.
Anggota DPRD Muna Komisi I, Moh. Iksanuddin Makmun sangat menyayangkan atas apa yang dialami oleh 39 tenaga honorer tersebut.
Padahal kata dia, mereka menjalankan tugasnya dengan baik, pada saat piket maupun BKO.
“Kami anggap pemberhentian ini semakin membabi buta. Apalagi pemberhentian itu juga dialami oleh ajudan Ketua DPRD Muna. Jelas itu sangat melecehkan lembaga DPRD secara tidak langsung, ” ungkapnya, Sabtu 9 Januari 2021.
Menurut Iksan, ajudan Ketua DPR itu melekat dalam segala aktivitas luar yang dilakukannya. Jika persoalan sering menghadiri kampaye yang diikuti ketua DPRD, tentu bukan keinginan dia sebagai ajudan. Tapi konsekwensi dari tugasnya sebagai ajudan dari Ketua DPRD.
“Tidak ada beda dengan ajudan bupati yang selalu mendampingi tugas dan aktivitas seorang bupati,”jelasnya.
Ketua Fraksi Gerindra itu menambahkan, pihak anggota DPRD Muna dibuat heran dan bingung dengan ulah Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu, dengan pemberhentian 39 orang tetapi malah akan merekrut 100 orang anggota Pol PP baru.
Menurut mantan manager pembiayaan tersebut logika berpikir Kasat Pol PP Muna tidak masuk akal, karena anggota Pol PP itu membutuhkan orang-orang terlatih dan berpengalaman.
“Masa lebih diutamakan untuk rekruitmen baru daripada pembinaan yang telah ada,kalaupun yang lama ada yang kurang disiplin atau malas inilah yang harus dievaluasi bukan berhentikan orang dengan tendensi politik,”ujar Iksan
Dari hasil rapat dengan para Ketua Fraksi yang digelar hari ini lanjut Iksan, turut dihadiri Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura,Dan Fraksi Demokrat. Dimana, mereka semua mengecam tindakan pemberhentian tersebut dan sepakat tidak akan melakukan penambahan 100 orang tenaga honorer yang akan di rencanakan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Jadi silahkan tambah tapi anggarannya kami tidak bahas dan tidak akan setuju sampai masalah ini Clear and Clean. Saya juga sudah menghadap ketua DPRD, minggu depan kita akan panggil Kasat Pol PP untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menjelaskan Ini. Agar semua persoalan ini terang benerang dan tidak terjadi lagi polemik panjang dalam masyarakat,”pungkasnya
Sementara itu Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu saat di konfirmasi melalui via WhatsApp tidak memberikan komentar atas kecaman oleh anggota DPRD Muna terkait pemberhentian 39 anggota honorer Pol PP Kabupaten Muna.
Laporan : Phoyo









