TenggaraNews.com, MUBAR – Kabar gembira bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri memerintahkan seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mencairkan TPP mulai hari ini, Senin, 15 Agustus 2022).
“Segera urus dan cairkan TPP,” ungkapnya dihadapan seluruh Bendahara OPD di Aula Kantor Bupati Mubar pada Senin, 15 Agustus 2022.
TPP yang akan dicairkan, kata Bahri adalah TPP untuk bulan Juni dan Juli Tahun 2022. Selain itu ditambah dengan dana 50 persen sebagai penghargaan dari Presiden Jokowi kepada daerah yang berhasil dalam menurunkan dan melakukan penanganan pandemi Covid-19.
Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini mengaku, pengajuan kenaikan TPP ASN lingkup Pemkab Mubar telah disetujui dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Untuk itu, Pemkab Mubar memberikan tambahan penghasilan kepada ASN dengan disesuaikan keuangan daerah.
“Pemberian TPP ini berdasarkan penilaian kehadiran dan kinerja seluruh ASN. Untuk mengontrol absensi kehadiran ini, kita akan melakukannya berbasis android. Sementara untuk kinerja, kita akan memberikan kontrak kinerja,” ungkapnya
Dengan dicairkannya TPP ditambah 50 persen ini diharapkan kehadiran dan kinerja ASN lebih ditingkatkan lagi.
“Saya tegaskan TPP ini bukan hak dari seluruh ASN. Melainkan TPP merupakan kinerja dari seluruh ASN. Jadi, setiap minggu saya akan melakukan evaluasi terkait kinerja ASN ini,” tuturnya.
Untuk diketahui, TPP ASN ditambah 50 persen yang akan dicairkan yakni Sekretaris Daerah (Sekda) sebanyak Rp10 juta, kepala Inspektorat dan BPKAD sebanyak Rp7 juta, pejabat eselon 2 (kepala OPD) lain sebanyak Rp6 juta, eselon III sebanyak Rp4 juta, eselon IV sebanyak Rp2 juta dan staf sebanyak Rp1 juta.
Laporan : Hasan Jufri