TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan melakukan pemecatan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Saya minta kepada pimpinan kepala dinas, badan dan kantor untuk memantau absensi kehadiran ASN. Apabila ada yang tidak disiplin, saya minta oknumnya ditindak tegas,” kata Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri pada Senin, 9 Oktober 2023.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi berbagai masalah dan terganggunya pelayanan masyarakat di setiap pemerintah daerah.
Iya berharap kinerja aparatur negara di kabupaten tersebut dapat dilakukan penilaian secara objektif dan transparan.
Ia juga berkomitmen dalam penegakan disiplin aparatur sipil negara, agar tidak bermain-main dalam melaksanakan tugas di instansi masing-masing.
“Bagi ASN tidak disiplin, saya pastikan akan ada sanksi bagi mereka yang malas,” bebernya.
Bahkan kata Bahri, jika terdapat ASN yang tidak berkantor selama tujuh hari berturut-turut, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Tujuh hari tidak masuk kantor maka saya akan lakukan pemecatan, ” ungkap Bahri.
Saat ini kata Bahri, pihaknya sudah mengidentifikasi beberapa ASN yang tidak masuk berkantor. Ia pun akan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat peringatan, bahkan akan dipecat jika terbukti tidak berkantor.
“Daripada hanya menjadi beban dan menghabiskan uang rakyat mulai dari gaji hingga TPP namun tidak Berkantor mendingan dipecat saja,” pungkasnya.
Laporan : Hasan Jufri
Editor : Rustam