Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Asyik Nikmati Shabu, Security Bersama Dua Konsumennya Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
June 2, 2018
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Polsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, di Kampung Pd. Randu RT.13/02 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis malam 31 Mei 2018.

“Ketiga pelaku yang berhasil kami amankan berinisial JH alias JK (25), HH alias BE (48) dan MN alias RN (45). Dimana kami amankan disebuah rumah kontrakan milik salah satu pelaku berinisial JH alias JK,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Sambo saat dikonfirmasi TenggaraNews.com, Sabtu 2 Juni 2018.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim itu menjelaskan, saat pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan disebuah rumah milik pelaku JH alias JK, yang bersangkutan masih menggunakan seragam security lengkap bersama dua orang konsumennya, saat hendak asyik menikmati barang haram tersebut. Pelaku sontak terkejut melihat adanya petugas yang secara tiba-tiba melakukan penyergapan.

Smiley face

“Saat penggeledahan, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu sebanyak dua paket, dengan berat brutto  0,36 gram,” ujar Vernal.

Kapolsek Kembangan, Kompol Supriyadi menambahkan, penggeledahan tersebut berawal dari adanya informasi keresahan masyarakat, tentang adanya peredaran Narkoba tersebut.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

“Dimana, salah satu pelaku yang kami amankan bekerja di satuan pengamanan (Satpam) perumahan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,  para pelaku dikenakan Pasal  114 (1) Sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.

 

 

 

 

Laporan: Ashari Gonddes

Editor: Ikas Cunge

Post Views: 235
Tags: #asyik konsumsi#Narkoba#pelanggan#security
Previous Post

Hugua Wakili CTI LGN Kerjasama Dengan UNESCO

Next Post

Mudik dan Arus Balik Lebaran, Basarnas Kendari Siagakan 115 Personil

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Mudik dan Arus Balik Lebaran, Basarnas Kendari Siagakan 115 Personil

Mudik dan Arus Balik Lebaran, Basarnas Kendari Siagakan 115 Personil

Agus Feisal Dipecat Akibat OTT, DPD PDIP Sultra Belum Tentukan Plt

Agus Feisal Dipecat Akibat OTT, DPD PDIP Sultra Belum Tentukan Plt

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara