TenggaraNews.com, KENDARI – Bandar judi kupon putih atau togel berinisial HE (54) yang tinggal di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari ditangkap Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra pada Kamis, 2 Februari 2023.
Untuk mengelabui petugas, HE selain menjadi bandar judi, dia juga bekerja sebagai tukang ojek
“Yang bersangkutan merupakan bandar kupon putih dan terjaring operasi pekat, ” kata Kabid Humas Polda
Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 4 Lembar pemasangan nomor dan shio, uang tunai sebanyak
Rp1.030.000, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor dan Shio, 4 buah
ATM dan 15 lembar kupon rekapan kosong.
HE diamankan untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya serta disangkakan Pasal 303 tentang perjudian.
Laporan : Rustam