TenggaraNews.com, WAKATOBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi bakal membuka perekrutan Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan (Panwascam) pada November mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, Muhammad Arifin mengungkapkan, saat ini Bawaslu tingkat provinsi sedang melakukan rumusan terkait perekrutan Panwascam nanti.
“Bawaslu Provinsi itu sementara mereka melakukan perumusan perekrutan Panwascam bersama Bawaslu Provinsi lainnya yang akan menyelenggarakan Pilkada, ke Bawaslu RI,” ungkapnya, Selasa 8 Oktober 2019.
Dalam perekrutan Panwascam nantinya, kata dia, ada tiga unsur pimpinan tingkat kecamtan, satu orang di tingkat desa/kelurahan, dan satu orang di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Muhammad Arifin menyampaikan, untuk syarat perekrutan Panwaacam merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Sementara ini, Bawaslu Kabupaten Wakatobi masih dalam pengusulan anggaran pengawasan Pilkada mendatang ke pihak pemerintah daerah, dan melakukan imbauan pengawasan partisipatif kepada semua pihak.
“Kalau sekarang ini kan belum ada calon, jadi yang kami lakukan sekarang adalah pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Laporan : Syaiful
Editor :Rustam









