TenggaraNews.com, KENDARI – Berkas perkara oknum anggota Satpol PP Kota Kendari berinisial H yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap AW Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PU, selangkah lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna.
“Saat ini berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Kota Kendari sedang dirampungkan, jika tidak ada kendala, pekan depan berkas tersebut akan kami limpahkan ke kejaksaan, ” jelas I Gede Pranata, Kamis 15 Juli 2021
Untuk perkembangan, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka ini, pelaku penganiayaan juga telah kami tahan.
Seperti diketahui, seorang oknum yang berdinas di Satpol PP Kota Kendari berinisial H harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya oknum tersebut diduga kuat melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang ASN di Dinas PU Kota Kendari.
Adapun penyebab terjadinya penganiayaan itu berawal dari permasalahan parkiran. Dimana, pelaku oknum Satpol PP tersebut hendak mengeluarkan kendaraanya dari halaman kantor Dinas PU Kota Kendari, namun kendaraan tersebut terhalang dengan kendaraan lainnya.
Oknum tersebut kemudian menegur beberapa ASN di instansi itu. Pelaku berteriak-teriak dan berlaku arogan dalam menegur pegawai.
Laporan : Muh Beni









