TenggaraNews.com, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Sultra bersama Perbarindo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama layanan penukaran uang, dan penerapan clean money policy, dalam upaya meningkatkan ketersediaan uang di masyarakat, Selasa 3 April 2018.
Kepala Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono menyebutkan, bahwa salah satu alasan penerbitan uang baru pada tahun 2016 yakni untuk meningkatkan aspek pengamanan uang rupiah. Melalui kesempatan tersebut, dirinya kembali menepis berbagai isu negatif seputar penerbitan uang rupiah emisi 2016.
“Dalam rangka memperluas distribusi uang rupiah ke seluruh wilayah, BI juga bekerjasama dengan TNI AL khususnya untuk menjangkau wilyah terpencil, terluar dan terdepan,” ujar Minot.
Demikian halnya dengan BI Sultra, kata dia, yang terus berupaya memperluas jangkauan layanan penukaran rupiah hingga ke daerah terpencil di Sultra. Selain itu, Minot juga membuka peluang kerjasama antara BI dan BPR di Sultra diperluas, tidak hanya dalam penyediaan layanan penukaran uang, tapi juga dalam hal pelatihan penyusunan laporan keuangan bagi UMKM debitur atau calon debitur BPR.
“Selain kesepakatan untuk meningkatkan layanan penukaran uang, hal lain yang tercakup di dalamnya adalah kerjasama dalam hal penyelenggaraan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat luas,” kata Minot.
Sementara itu, Ketua Perbarindo Sultra, Ahmat menyampaikan, bahwa dirinya bersama seluruh direksi BPR di Sultra menyatakan siap untuk berkontribusi, dalam memberikan layanan penyediaan rupiah ke seluruh wilayah terpencil.
“Saat ini aset BPR di Sultra tercatat Rp 288 miliar, dengan penyaluran kredit Rp 223 miliar,” ujarnya .
Laporan: Ikas Cunge