Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

BPJS Ketenakerjaan Sosialisasi JHT ke FKSPN Sultra

Redaksi by Redaksi
February 21, 2022
in Ibukota
0
Sosialisasi Jaminan Hari Tua (JHT)

Sosialisasi Jaminan Hari Tua (JHT)

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra)  menyelenggarakan sosialisasi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Sultra.

Turut hadir dalam sosialisasi yang dilaksanakan di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra pada Senin, 21 Februari 2022, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, Badan Intelijen Negara (BIN) Sultra serta pihak Polda Sultra.

Menurut Kepala Cabang BPJS ketenagakerjaan Sultra Musriati, kebijakan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

“Saat ini kami Masih dalam tahap sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi para pekerja. Nantinya pemerintah akan memberlakukan regulasi di bulan Mei 2022 mendatang,” ujar Musriati.

Lebih lanjut program JHT merupakan hak dasar pekerja yang skemanya berubah dari regulasi sebelumnya, namun secara substansial ini tetap sepenuhnya milik pekerja dan tetap dapat dicairkan dengan mensyaratkan bahwa manfaat JHT diterima oleh pekerja saat memasuki usia pensiun 56 Tahun, cacat total, atau meninggal dunia.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Serta dapat dicairkan apabila masa kepesertaannya sudah 10 tahun kerja. Dengan ketentuan 30 persen untuk perumahan dan 10 persen untuk keperluan lain.

“Ini merupakan program pemerintah untuk melindungi kepentingan pekerja untuk jangka panjang,” terangnya.

Smiley face

Sementara itu, Ketua DPW FKSPN Sultra Ramadhan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah saat ini gencar mensosialisasikan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 di kalangan para buruh/pekerja di tengah maraknya sorotan miring atas kebijakan tersebut.

Yang pastinya serikat buruh FKSPN adalah wadah nasional satu kesatuan yg tak terpisahkan.

“Kami selaku pengurus inti baik tingkat provinsi ataupun Kabupaten dan Kota akan selalu berkoordinasi dengan pimpinan pusat terkait sikap resmi merespon isu kebijakan Permenaker Nomor 2 tahun 2022,” kata Ramadhan.

Lebih lanjut Ketua DPD FKSPN Konawe Yopi Wijaya Putra mendorong pemerintah untuk memperkuat diskusi atau dialog intensif dalam memberikan penjelasan dan pemahaman yang utuh kepada pekerja tentang Kebijakan JHT terbaru.

Agar kiranya konsep dasar dari kebijakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang JHT dapat dipahami dengan baik dan benar oleh semua kalangan yang berkepentingan.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra La Ode Ali Haswandi, menyampaikan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 adalah kebijakan pemerintah pusat. “Sifatnya kami hanyalah operator dan fasilitator sebatas melaksanakan kebijakan pemerintah pusat itu saja bukan pembuat kebijakan,” ujarnya.

Laporan : Andi Fale

 

Post Views: 227
Previous Post

Andi Sumangerukka Tunaikan Janjinya Bantu PAUD dan TK Savana Annisa Pertiwi

Next Post

Ketua MKGR Sultra AJP Bagi 100 Paket Sembako di Bungkutoko

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Ketua MKGR Sultra AJP Bagi 100 Paket Sembako di Bungkutoko

Ketua MKGR Sultra AJP Bagi 100 Paket Sembako di Bungkutoko

Presiden Jokowi Lantik Gubernur Lemhanas dan Kepala Badan Pangan Nasional

Presiden Jokowi Lantik Gubernur Lemhanas dan Kepala Badan Pangan Nasional

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara