TenggaraNews.com, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari lakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di seluruh wilayah Kota Kendari.
Pendataan Regsosek ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melahirkan sistem satu data berbasis sosial ekonomi dalam jangka menengah dan panjang sebagai acuan kebijakan.
Kepala BPS Kota Kendari Ir. Martini mengatakan bahwa tujuan pendataan Regsosek yakni menghasilkan berupa data base seluruh penduduk Kota Kendari.
” Tujuan pendataan ini adalah untuk menghasilkan data base seluruh penduduk, baik untuk Profilnya maupun keadaan sosial ekonominya dan tingkat kesejahteraan, ” ujar Martini, saat ditemui media Tenggaranews. com di ruangan kerjanya.
Martini mengungkapkan bahwa nantinya petugas yang mendata akan berupaya agar tidak melewatkan satu pun penduduk.
“Jadi seluruh penduduk tidak boleh ada yang lewat satupun, dimanapun dia berada”. ungkap Martini.
Lebih Lanjut, mantan Kepala Bidang Statistik Sosial Provinsi Sultra itu menjelaskan bahwa selain sebagai data base, manfaat lain dalam pendataan Regsosek yakni sebagai perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
” Jadi dari data penduduk yang sudah ditulis oleh petugas di lapangan, bisa kita pakai untuk nantinya kalau ada program dari pemerintah, yah ini data yang akan dipakai, ” jelasnya
Untuk pendataan Regsosek akan dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November mendatang, dengan jumlah petugas 558 orang yang telah diberikan pelatihan dan peralatan pendataan.
“Kita akan mendata dari Tanggal 15 Oktober hingga 14 November, jadi sekitar 1 bulan lebih pastinya, dan petugas yang kami turunkan di lapangan ini sudah kami berikan pelatihan yang benar – benar cukup untuk diturunkan untuk bertugas , ” tutupnya
Untuk diketahui, jumlah Kecamatan Kota Kendari yaitu 11 adapun jumlah kelurahan sebanyak 65 dengan jumlah RT 1.056 sesuai data Maret 2022.
Laporan : Munir