TenggaraNws.com, JAKARTA – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia melaporkan Bupati Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara, Haliana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 30 Mei 2024.
Haliana dilaporkan atas dugaan pengalihan ratusan miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 tanpa melalui persetujuan DPRD Wakatobi.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midun Makati, usai menggelar demonstrasi di depan gedung KPK selama kurang lebih satu jam.
Dalam laporan itu, sejumlah barang bukti dokumen pendukung ikut diserahkan dalam sebuah flash disck.
Ketua Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia, Midun Makati atau lebih populer disapa Don Mike mengatakan, dugaan pengalihan anggaran yang dimaksud mencakup 40 item, dengan nilai Rp. 628 Milyar.
“Dokumen pendukung yang berupa item kegiatan yang diduga dialihkan anggarannya tanpa melalui proses persetujuan DPRD sudah kami serahkan seluruhnya. Termasuk RAPBD 2023, KUA PPAS 2023, kertas kerja selisih APBD, Perda APBD tahun 2023, risalah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023, dan lainnya,” kata Don Mike;
Ia menjelaskan, beberapa kegiatan dimaksud itu antara lain, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pagu anggaran yang dialokasikan pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 212,85 milyar, berubah pada dokumen APBD yang diajukan ke Gubernur Sulawesi Tenggara menjadi Rp. 207,25 milyar.
“Dan pada peraturan Bupati Wakatobi tentang penjabaran APBD tahun 2023 kembali berubah mmenjadi Rp. 207,92 milyar. Sehingga nilai selisih antara rancangan APBD yang dibahas bersama pada pembahasan tahap III dengan Perda APBD terdapat pengurangan anggaran sebesar Rp. 4,9 Milyar,” terangnya.
Bahkan kata Don Mike, terdapat sejumlah mata anggaran yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam rancangan APBD Wakatobi tahun anggaran 2023, namun tiba-tiba ditambahkan pasca penetapan DPRD, maupun pasca evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sultra.
“Perbedaan signifikan dimaksud berupa penambahan maupun pengurangan yang ditemukan pada keseluruhan organisasi perangkat daerah kabupaten Wakatobi juga kami sudah serahkan datanya. Kami yakin bukti-bukti yang kami serahkan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk masuk khususnya KPK,” jelas Don Mike.
Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Wakatobi Haliana belum memberikan tanggapan atas laporan ini ke KPK.
Laporan : Rustam