TenggaraNews.com, MUNA – Camat Lohia, LM. Hajar Sosi dan mantan Kepala Desa (Kades) Kondongia, Laode Balu dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna, Selasa 13 Oktober 2020.
Keduanya dilapor terkait dugaan penganiayaan dan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada warga Desa Kondongia, La Ruslih (38) dan Sarmin (54).
Saat itu, kedua korban bersama empat orang lainnya sedang mendengarkan musik di salah satu posko pemenangan Calon Bupati Muna, LM. Rajiun Tumada-H. La Pili (Rapi) yang berada di Desa Kondongia, Kecamatan Lohia.
“Saya bingung, tiba-tiba mantan Kades mendatangi kami di Posko RT, kemudian menyuruh mengecilkan musik dengan alasan bahwa ada yang sakit, padahal mereka juga habis membunyikan orgen dan lulo ditengah jalan,” ungkap La Ruslih kepada awak media, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Ruslih menambahkan, bahwa dirinya tidak dapat menerima perlakuan dari Laode Balu. Sebab, dirinya dipukul tepat di bagian belakang lehernya.
“Seharusnya dia baik-baik saja untuk menegur orang, lagian musik yang kita putar hanya loudspeker bloetooth. Saat itu, kami ada enam orang, sementara Laode Sarmin sedang tidur karena mendengar keributan dia bangun, dan berkata ada apa ini, justru dia juga dicekik oleh Laode Balu, ” tambahnya.
Saat terjadi adu mulut, lanjutnya, munculah Camat Lohia. Bukannya melerai pertengkaran, justru keenam warga yang lagi nongkrong tersebut mendapat cacian dengan kata-kata tidak pantas.
“Kami dikata-katai hewan, malah pak camat bilang siapa yang jago di sini, apa yang kalian andalkan di sini, bosmu Pak Rajiun,” ucap Laode Sarmin sambil menirukan ucapan dari Camat Lohia.
Mereka berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses atas aduan yang mereka layangkan.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka membenarkan, bahwa salah seorang warga Kondongia melaporkan atas dugaan tindakan penganiayaan ringan.
“Korbannya dua orang yang saat itu sedang nongkrong di posko salah satu bakal calon, kemudian mereka yang saat itu berenam didatangi oleh terlapor dan menyuruh untuk mengecilkan volume musik. Menurut pelapor saat menoleh ke belakang, dia pukul punggungnya, begitupun dengan korban lainnya yang saat itu baru bangun karena mendengar keributan kemudian cekik,” jelasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Muna ini menjelaskan, untuk camat yang dilaporkan karena mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Dan saat ini, lanjutnya, Sat Reskrim Polres Muna akan melakukan proses penyelidikan terkait dengan peristiwa yang dilaporkan. Apakah hal itu benar-benar terjadi atau tidak.
“Nantilah fakta-fakta lapangan yang akan membuktikan. Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang para terlapor untuk kita mintai keterangan kemudian kita akan lakukan gelar perkara hasil pemeriksaan dari beberapa saksi dan pihak-pihak yang berperkara,” katanya.
Untuk pasal yang dikenakan belum dapat disampaikan, karena hal tersebut masih dalam bentuk laporan, dan pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara awal yang kemudian akan dilakukan penyelidikan.
Saat dikonfirmasi melalui selularnya terkait aduan warganya, Camat Lohia, LM. Hajar Sosi belum bisa dihubungi.
Laporan : Phoyo









