TenggaraNews.com, KENDARI – Tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penyemprotan disinfektan di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Selasa 24 Maret 2020.
Penyemprotan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona. Adapun area yang disemprot meliputi kamar dan blok hunian hingga seluruh tempat di Lapas Kelas IIA Kendari, yang dianggap berpotensi menjadi tempat penyebaran virus corona.

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abul Samad Dama mengapresiasi langkah pihak Dokkes Polda Sultra, yang telah melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah lembaga yang dipimpinnya itu.
“Terima kasih pihak Polda Sultra melalui Dokkes yang telah membantu kami untuk pencegahan penyebaran virus corona di Lapas IIA Kendari, semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua. Aamiin,” ujar Abdul Samad Dama.
Lebih lanjut, Samad menambahkan, pihakya juga sudah melakukan berbagai langkah preventif pencegahan virus corona di Lapas. Salah satunya melalui kebijakan pemabatasan besuk warga binaan.
“Jadi, kita juga sampaikan kepada keluarga para warga binaan kami, kalau tak ada yang penting sekali, lebih baik tidak usah dulu berkunjung,” tambahnya.
Sejak seminggu lalu, kata Samad, pihaknya juga telah mewajibkan pengunjung yang ingin membesuk memakai masker dan bersedia dilakukan pengecekan suhu tubuh.
“Jadi pengujung yang suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat celsius kita tidak izinkan masuk. Pengunjung juga tidak diperbolehkan bersentuhan dengan siapapun di area Lapas Kendari,” tutupnya.
Laporan: Ikas









