TenggaraNews.com, KENDARI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP), imbau masyarakat, khususnya warga Kota Kendari agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan (prokes), menyusul bertambahnya warga yang positif terpapar Covid-19.
“Masyarakat jangan lengah terhadap prokes dan peraturan pemerintah dalam rangka memberantas penyebaran Covid-19. Pemerintah dan masyarakat perlu kerjasama yang baik dalam percepatan pemberantasan Covid-19,” kata Aksan, Senin 9 November 2020.
Cara untuk memberantas penyebaran virus Corona, menurut Aksan, selalu memperhatikan 3 M. Yaitu selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan memakai masker.
“Kalau kita terapkan cara 3M ini, Insya Allah kita semua akan terhindar dari penyebaran virus Corona,” tutupnya.
Laporan : Rustam









