TenggaraNews.com,MUNA-Ketua Tim pemenangan Pasangan calon bupati Muna LM. Rajiun Tumada-H. La Pili (RAPI), Aksa mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), bahw tidak pernah membuat caption undangan di media sosial untuk menghadiri deklarasi dan pendaftaran pasangan RAPI di KPU pada Jumat 4 September 2020 mendatang.
“Jadi undangan yang beredar di medsos itu kami tidak tahu siapa yang membuat tapi kami menanggapi bahwa itu adalah hasil kreatifitas dari masyarakat baik itu dari simpatisan RAPI maupun pihak lain yang menginginkan Rajiun untuk menjadi the next bupati Muna,”ungkap Aksa Rabu 2 September 2020.
Mantan kepala perwakilan Ombudsman Sultra itu mengatakan, di masa pandemic Covid-19 tentu pihaknya tidak akan menghimbau apalagi mengajak masyarakat untuk beramai-ramai mengantarkan pasangan RAPI yang kini telah mengantongi 11 kursi.
“Protokol kesehatan telah ditetapkan oleh pemerintah, jadi tentu kita sudah pahami bahwa tidak boleh membuat kerumunan di tempat umum dan kami tetap menyarankan agar melakukan physical distancing serta pemakaian masker kepada semua pihak yang hadir,” jelasnya.
Jika lanjutnya, pada saat deklarasi dan pendaftaranpun banyak masyarakat yang ikut menghadiri maupun mengantar pasangan RAPI di kantor KPU, maka sudah dapat dipastikan kata dia, hal tersebut merupakan inisiatif dari masyarakat yang ingin melihat figur yang mereka dukung pada perhelatan pilkada 2020 di bumi sowite Muna.
“Jadi kalau kita yang mengarahkan atau menganjurkan masyarakat untuk berkumpul saya pikir itu bukan dari tim pemenangan atau panitia,” ujarnya.
Ditambahkannya, jika pada hari H, antusias masyarakat membludak untuk mengantarkan pasangan RAPI ke KPU maka yang dapat di lakukan oleh tim pemenangan adalah melakukan pembagian masker dan pemberian hand sanitizer kepada masyarakat yang berada di Markas Besar (Mabes) pasangan RAPI.
“Kegiatan produktif yang akan kami lakukan nantinya adalah membagikan masker kepada mereka yang tidak membawa masker pada saat deklarasi dan pendaftaran ke KPU,” tandasnya.
Laporan : Phoyo