TenggaraNews.com, JAKARTA – Demi mewujudkan keinginannya untuk foya-foya, pria berinisial IN alias PK Bin HH (40) nekat mencuri Komplek DPR RI Blok A/42, RT 014/001 Joglo Kembangan, Jakarta Barat, Senin 11 Februari 2019.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Handono menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku berawal saat korban sedang membeli obat di Puskesmas Kebon Jeruk. Sedangkan pria setengah baya tersebut tinggal seorang diri di rumah korban, karena saat itu disuruh mengecat kusen.
Usai membeli obat, korban kembali ke rumah. Naasnya, pria yang seharusnya mengecat kusen rumahnya sudah tidak ada, kemudian korban mengambil kunci rumah kepada tetangga, setelah mendapatkan kunci tersebut korban bergegas mengambil uang yang berada di dalam lemari.
Sialnya, dia menemukan laci lemari dalam kondisi rusak. Bahkan, uang senilai Rp25 juta dan sebuah cincin permata raib. Mendapati kejadian tersebut, korban langsung melaporkan perihal yang menimpanya ke Polsek Kembangan.
“Pelaku ini mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel laci lemari pakaian korban,” jelas Kompol Joko, Kamis 14 Februari 2019.
Pasca menerima laporan tersebut, Kanit Resskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Sebelumnya, pihak aparat kepolisian telah mengantongi cir-ciri dan jenis kendaraan yang digunakan.
“Pelaku berikut barang buktinya kita tangkap di depan Gedung Bakrie Tower, Jalan Rasuna Said, Setia Budi Jakarta Selatan,” jelasnya.
Dari hasil keterangannya, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban. Uang hasil kejahatan digunakan oleh pelaku untuk foya-foya dan membeli sebuah jaket merk JF warna hitam abu-abu, dan sepasang sandal jepit merk converse warna hitam.
“Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.
(Ashari Gonddes/red)