TenggaraNews.com, MUNA-Demi meningkatkan pelayanan pendampingan hukum terhadap masyarakat kurang mampu, Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH PEKHAM), melakukan penerimaan Advokat Baru pada Rabu 2 Februari 2022
Dalam penerimaan tersebut ada lima pendaftar calon advokat, namun hanya satu yang yang dinyatakan lolos seleksi, dan memenuhi syarat yaitu Suni Darsono,SH, alumni 2021 Universitas Brawijaya Malang, Provinsi Jawa Timur.
Suni Darsono kemudian akan dilakukan penyumpahan.
“Tentu dalam peneriman ini, kami lebih mengutaman advokat yang profesional, terintregritas dan memiliki dedikasi terhadap bantuan hukum, serta siap melaksanakan semua peraturan dan ketentuan yang telah tertuang dalam ADRT organisasi,” ucap Ketua LBH Pekham Muna, Muhammad Aksan Akbar, SH.,MH yang didampingi sekretarisnya Machdin.
Dikatakannya, bahwa LBH Pekham adalah sebuah lembaga yang telah terakreditasi di Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia No.M.AH-02.HN.03.03 tahun 2021, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2021.
Dimana, LBH Pekham kata Aksan adalah sebuah lembaga bantuan hukum yang sifatnya prodeo. Lembaga bantuan hukum yang lebih fokus dan mengutamakan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu secara gratis.
“LBH Pekham juga telah melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pengadilan Negeri Raha dan Rutan Kelas II B Raha, yang mana hal tersebut dilakukan guna memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan,” tutup S2 Hukum UHO itu.
Laporan : Phoyo









