TenggaraNews.com, KENDARI – Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar LSM Jaringan Anti Korupsi (Jarak) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Rabu 14 Oktober 2018 tak menghasilkan titik temu.
Pasalnya, Plt. Dinas ESDM Sultra, Andi Makkawaru meninggalkan demonstran saat hearing, sehingga masa aksi nampak kecewa.
Jenderal Lapangan (Jendlap) Jarak, Asrul Rahmani mengatakan, pihaknya hadir untuk menagih janji Andi Makkawaru terkait pembentukan tim khusus yang akan mengusut dugaan pelanggaran PT. Bososi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bahwa hasil hearing belum menemukan titik temu, dikarenakan Plt. Kadis ESDM tiba-tiba meninggalkan forum tanpa alasan saat hearing dilaksanakan. Hal tersebut sangat disayangkan. Padahal, aksi tersebut sudah kali ketiga dilakukan, namun pihak ESDM Sultra masih belum merealisasikan janjinya.
“Kami sangat menyayangkan sikapnya tersebut, karena pak Plt. Kadis tidak bisa meluangkan waktu 30 menit untuk memberikan pernyataan terkait janji yang dilontarkannya minggu lalu untuk membentuk tim khusus yang akan nenangani masalah PT. Bososi. Pak Plt. Kadis lari,” bebernya.
Ditambahkannya, hal tersebut menunjukan betapa tak seriusnya pihak ESDM Sultra dalam menangani persoalan dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan PT. Bososi.
Padahal, PT. Bososi telah melakukan kegiatan aktifitas pertambangan diluar IUP, dan juga adanya beberapa pelanggaran yakni melakukan pertambangan di dalam hutan produksi, tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Sementara itu, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultra, Muh. Hasbulah Idris meminta pihak LSM Jarak memberikan data real terkait identitas pengusaha dan perusahaan yang melakukan pelanggaran pertambangan tersebut, sebagaimana yang dituduhkan, dan segera dilaporkan ke pihak Polda Sultra. (Ikas)