TenggaraNews.com, WAKATOBI – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak gentar dalam melakukan Penyelidikan pengumpulan data dugaan pelanggaran Sistem Merid dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi, meski dibayang-bayang oleh preman yang diketahui sangat dekat dengan Bupati Wakatobi, Haliana.
KASN yang melakukan pengumpulan data berjumlah empat orang, sudah dua hari berada di hotel Wisata Wakatobi. Sementara preman yang membayang-bayangi mereka juga berjumlah empat orang dan identitasnya sudah diketahui.
Namun dalam penegakkan kebenaran aturan, KASN tak goyah meskipun disinyalir ada situasi ketegangan untuk mencoba mempengaruhi psikologi para pemeriksa tersebut.
” Kami kemari adalah mencari tambahan data dari terlapor maupun pelapor, langkah selanjutnya dari data-data ini akan kami bawa ke Jakarta kemudian dilakukan analisa dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, ” ungkap Kukuh Heru Yanto Asisten komisioner KASN, Kamis, 25 Maret 2022.
Kukuh Heru Yanto menambahkan, setelah dilakukan pengumpulan data, maka akan dilakukan analisa berdasarkan aturan, setelah itu KASN akan kembali mengeluarkan rekomendasi kedua untuk Bupati Wakatobi.
Penegakan aturan itu, mendapat apresiasi dari para mahasiswa hukum yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) Kabupaten Wakatobi.
” Sembari penyelidikan berjalan kami akan selalu mendukung samangat KASN untuk bagaimana bisa menegakkan hukum, jangan takut tak ada yang kebal hukum di Indonesia, ” ungkap Korlap KPJ Emen Lahuda kepada KASN.
Dukungan itu disampaikan secara terbuka ditengah-tengah masyarakat, hanya saja para preman lokal yang mengaku-ngaku tinggal sehotel dengan Tim KASN merasa terganggu dengan dukungan tersebut, hingga akhirnya beberapa waktu lalu membubarkan paksa aspirasi yang digelar oleh KPJ.
Laporan : Syaiful