TenggaraNews.com, KENDARI – Kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China menuai gelombang aksi dari berbagai element di Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan, massa aksi mendesak pencopotan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kendari, Hajar Aswad.
Pasalnya, lolosnya puluhan TKA di tengah situasi nasional dalam serangan wabah virus corona dinilai merupakan bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pihak Imigrasi.
Menanggapi desakan pencopotan dirinya, Kakanim Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kendari, Hajar Aswad sepenuhnya menyerahkan pada pimpinan pusat.
“Kalau soal itu (pencopotan), biarkan pimpinan di pusat yang mempertimbangkannya,” kata Hajar Aswad saat ditemui jurnalis TenggaraNews.com di ruang kerjanya, Kamis 19 Maret 2020.
Menurutnya, jabatan yang saat ini diembannya adalah amanah yang dititipkan kepada dirinya, dan kapanpun bisa saja dialihkan kepada orang lain.
“Jabatan saya ini amanah, ini semua hanya titipan. Saya nggak pernah takut (dicopot), ” tambahnya.
Soal tudingan publik bahwa masuknya 49 TKA adalah kelalaian pihaknya, Kakanim menilai tudingan itu salah. Sebab, pintu masuk para Warga Negara Asing (WNA) tersebut berada di Bandara International Soekarno-Hatta (Soetta), sehingga kedatangan warga asing tersebut menjadi kewenangan pihak pusat
Menurut dia, tudingan tersebut karena ketidakpahaman publik terkait fungsi dan kewenangan Imigrasi di daerah.
“Kalau mereka menuding Imigrasi Kendari lalai karena masuknya mereka (WNA), toh masuknya mereka legal kok melalui Bandara Soetta. Saya kan nggak ada peran di Bandara domestik, coba dicek kalau ada anggota saya di Bandara Haluoleo, ” jelasnya.
Laporan: Ikas









