TenggaraNews.com, MAKASSAR – Pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM) – Lembaga Pendidikan Indonesia (LPI) Makassar merasa keberatan terhadap tudingan ijazah palsu milik Bupati Buton Tengah (Buteng), Samahuddin.
Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan STIM – LPI, Dr. Syahrul Makkurade mengatakan, ijazah Samahuddin bergelar Sarjana Ekonomi adalah sah.
“Berdasarkan data-data yang ada menyangkut KRS, KHS dan berita acara SK yudisium semua ada. Di situ menandakan bahwa Pak Samahuddin berhak menyandang gelar Sarjana Ekonomi,” kata Dr. Syahrul Makkude, saat ditemui usai acara gelar perkara khusus dugaan ijazah Bupati Buteng, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Jumat 20 Maret 2020.
Dengan tudingan itu, kata dia, pihak pelapor hanya mengada – ada tanpa disertai dengan bukti yang jelas, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Tadi telah dilakukan gelar perkara khusus di sini, di situ pelapor tidak bisa memberikan bukti-bukti yang valid. Bukti-bukti yang mereka (Pelapor) ajukan itu hanya semacam tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, setelah mendengar keterangan pihak pelapor, ternyata bentuk laporan yang diajukan di Polda Sulsel sebelumnya adalah hanya bersifat opini dan isu yang menyesatkan.
“Juga si pelapor katakan tadi bahwa itu hanya isu-isu saja,” ujarnya.
Usai dilakukan gelar pekara khusus di Polda Sulsel, terkait dugaan ijazah palsu milik Bupati Buteng ini, pihak STIM – LPI Makassar berencana mengajukan keberatan ke pihak kepolisian.
“Pihak kampus tentu mempertimbangkan hal ini, apa menuntut balik atau tidak, tentuntanya kami akan adakan pertemuan-pertemuan terlebih dahulu dengan internal STIM-LPI,” ucapnya.
Berdasarkan hasil investigasi media ini, laporan terkait dugaan ijazah palsu milik Bupati Buteng di Polda Sulsel, pelapor atas nama La Ane (La Ape), dan sejumlah saksi pelapor yakni La Ode Saharuddin (La Ode Gogo), La Munawir, dan Saleh Ganiru.
Terkait hasil relis gelar perkara yang berlangsung hari ini, Polda Sulsel belum mengumunkan secara resmi. Pihak Polda berencana akan mengumumkan secara resmi beberapa hari kedepan.
“Untuk rilisnya secara tertulis (Resmi), kami umumkan Senin depan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, S.IK., M.Si.
Laporan: Hasan Barakati