TenggaraNews. com, WAKATOBI – Diduga reklamasi untuk pembangunan pelabuhan khusus (Peleus) di samping Pelabuhan Fery Wanci-Kamaru, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi ada kaitannya dengan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasalnya, dari dokumentasi yang diambil media terlihat satu unit kapal cepat yang ada tulisan BATAM JET 5 yang sedang bersandar di bagian ujung penimbunan.
Diketahui dari Konfirmasi salah datu Agen Pelayaran PT. Aksar Saputra Lines, Dani Fardiman mengungkapkan pemilik kapal cepat BATAM JET 5 tersebut adalah Achmad Aksar Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
” Untuk kepemilikannya (BATAM JET 5) atas nama pribadi Achmad Aksar, ” kata Dani Fardiman Agen PT. Aksar Saputra Lines, Senin, 28 Juli 2025.
Sementara itu, yang bersangkutan Achmad Aksar saat dikonfirmasi apakah benar dia sebagai pemilih BATAM JET 5 hanya memberikan jawaban pertanyaan kembali kepada Wartawan.
” Dugaannya pak syaiful bgmn?,” balasnya kepada wartawan melalui whatsapp.
Kemudian saat dimintai konfirmasi mengenai kepemilikan Reklamasi tanpa izin yang menjadi tempat bersandarnya Kapal BATAM JET 5, Achmad Aksar malah berkelakar.
” Yg mn itu?, ” tulis Achmad Aksar saat ditanya apakah dia pemiliK dari reklamasi dimaksud.
Sementara itu pihak Balai Taman Nasional mengatakan lokasi kegiatan penimbunan tersebut dimaksud diluar kawasan Taman Nasional Wakatobi.
” Kami sudah melakukan pengecekan terhadap lokasi dimaksud, setelah dilakukan overlay dengan peta kawasan, areal tersebut berada di luar Kawasan Taman Nasional Wakatobi, ” ujar humas Balai Taman Nasional Wakatobi, Hendrawan.
Lanjut Hendrawan, untuk memastikan kawasanya pihaknya sudah turun lapangan untuk memeriksa dan mengambil koordinat agar bisa di overlay dengan peta kawasan sehingga bisa dipastikan itu masuk kawasan atau tidak.
Sedangkan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kapolres AKBP I Gusti Putu Adi W. S.I.K. saat di konfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan masih melakukan pendalam informasi.
” Kami masih cari tau dengan pihak terkait, ” cetusnya.
Laporan : Syaiful









