TenggaraNews.com, KONAWE – Pemilik tanaman tumbuh kebun kopi warga Routa akhirnya bisa bernafas lega, setelah delapan kali menyuarakan aspirasi kepada Pemda Konawe dan DPRD Konawe akhirnya akan diganti Oleh PT Surya Citra Mineral (SCM).
Tanaman tumbuh kebun kopi milik warga Routa tersebut kurang lebih 108 hektar berjumlah lima orang yang masuk dalam kawasan Izin Usaha Produksi (IUP) PT SCM.
Pemerintah Daerah (Pemda ) Konawe yang dipimpin langsung Penjabat (PJ) Bupati Konawe Harmin Ramba memfasilitasi antara pihak PT SCM dan Warga Routa dikantor Bupati Konawe, Rabu 27 September 2023.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi,Ketua DPRD Konawe Ardin, Kepala Kesbangpol Konawe Tery Indria, Perwira Penghubung (Pabung) Kabupaten Konawe, perwakilan pemilik tanaman tumbuh kebun kopi dan manajemen PT SCM.
“Tadi sudah ada kesepakatan antara pihak PT SCM dan pemilik Tanaman tumbuh kebun kopi, Milik lahan kan ada kurang lebih sekitar 108 hektar yang mau penggantian, ” ujar Penjabat (PJ) Bupati Konawe Harmin Ramba kepada awak media, Rabu malam 27 September 2023.
Penjabat (PJ) Bupati Konawe itu mengungkapkan pembayaran tersebut akan dilakukan pada tanggal 16 Oktober 2023 di Ruang kantor Bupati Konawe.
“Sudah selesai, sudah tuntas pembayaran akan dilakukan di tanggal 16 Oktober di ruang Kantor Bupati Konawe , ” ujarnya.
Lebih lanjut, Kata Mantan Dosen Universitas Halu Oleo itu mengatakan, meski diskusi tersebut ada masalah soal akses jalan di kebun Kopi. Namun, telah ada solusi.
“Tadi diskusinya ada masalah antara akses jalan di lokasi kebun kopi dari pada di IUP itu. Tapi sudah ada solusi, ” ujarnya.
“Tadi warga yang berkebun dibelakang akan diberi Id Card untuk melewati kawasan industri itu. yah, tadi pak Camat sudah saya tugaskan untuk mendata warga siapa sih yang bolak- balik dibelakang akan diberikan Id card dan akan diberikan jalan untuk sementara, “sambungnya.
Ia mengatakan keluhan masyarakat terkait pihak perusahaan yang membuat akses jalan disungai dengan cara ditimbun untuk alat berat.
“Tadi sudah diberikan solusi ternyata memang sudah bisa jalan kaki dipinggir, satu-satunya jalan yang paling cepat lewat akses yang akan diberikan id card pemilik lahan, ” ujarnya
“Jadi pada prinsipnya yang selama ini berlarut -larut Alhamdulillah sudah selesai tuntas tadi sudah buat kesepakatan. Segera di bayarkan. saya minta tidak melakukan lagi aksi demo, ” Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Camat Routa Halim mengatakan penyelesaian pembayaran tanaman tumbuh yang ada di wilayah Desa Lalomerui, Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Dalam hal ini, telah selesai dengan adanya kesepakatan pihak PT SCM dan Pemilik tanaman tumbuh.
“Clearnya hal tersebut semua permasalahan di Routa dari pemerintah kecamatan Routa menganggap suda selesai. Ini untuk eskekusi pembayarannya pembayaran itu akan dibayarkan secara langsung, ” pungkasnya.
Laporan : Ilfa
Editor : Rustam