Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Disdipora Kota Kendari : Banyak Masyarakat yang Salah Menafsirkan Pakaian Seragam Adat Sekolah

redaksi by redaksi
October 13, 2022
in Ibukota
0
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga (Dikmudora ) Kota Kendari Hj.Saemina Spd, Mpd/Foto : Munir/TNC

Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga (Dikmudora ) Kota Kendari Hj.Saemina Spd, Mpd/Foto : Munir/TNC

Smiley face

TenggaraNews.com,KENDARI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudriset) Republik Indonesia (RI) menerbitkan peraturan baru tentang model seragam sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.

Hal itu sesuai dengan peraturan Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berlakunya peraturan baru Nomor 50 Tahun 2022 ini, telah mencabut peraturan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam pasal 3 disebutkan ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat antara lain, Pakaian Seragam Nasional, Pakaian Seragam Pramuka, Pakaian Adat

Sedangkan, Pada pasal 4, Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Menanggapi peraturan itu, terkait Pasal 4 Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora ) Kota Kendari, Hj.Saemina Spd, Mpd mengatakan, pengenaan pakaian adat yang dimaksud dalam peraturan itu adalah pengenaan kain tenun masing-masing daerah, bukan pakaian adat seperti pada umumnya.

Smiley face

“Sebenarnya peraturan Nomor 50 Tahun 2022 tentang pemakaian seragam sekolah banyak yang salah menafsirkan, pakaian adat itu maksudnya kain tenun bukan pakaian adat yang harus lengkap,” ujar Saemina, saat ditemui di kantor Dispora Kota Kendari, Kamis 13 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mantan Kapsek SMPN 2 Kendari ini menjelaskan, maksud dari Mentri Pendidikan terkait dengan motif batik tenun yang memiliki ciri dan khas masing-masing daerah yang berbeda-beda.

“Baju adat yang dimaksud itu adalah baju batik kain tenun, sesuai arahan Pak Menteri harus menggunakan kain tenun karena ini juga namanya baju adat, sehingga disesuaikan dengan daerah masing-masing. Di Kendari sendiri sebenarnya sudah beberapa tahun lalu sudah banyak sekolah menggunakan ciri kearifan lokal, ” jelasnya.

Untuk diketahui, Bahwa Disdikbud Kota Kendari dalam tahun ajaran baru akan menurunkan surat edaran (SE) ke sekolah – sekolah dalam hal menindaklanjuti peraturan nomor 50 Tahun 2022. Adapun hari pengenaan pakaian adat yang dimaksud yaitu tepat hari Rabu.

 

Laporan : Munir

Post Views: 330
Tags: Pakaian adatSeragam sekolah
Previous Post

Showroom Benelli Keeway Resmi Dibuka di Kota Kendari

Next Post

Calon Panwascam di Konkep Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Online

redaksi

redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Calon Panwascam di Konkep Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Online

Calon Panwascam di Konkep Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Online

Ini Enam Cara Menghilangkan Bopeng

Ini Enam Cara Menghilangkan Bopeng

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara