Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Disdipora Kota Kendari : Banyak Masyarakat yang Salah Menafsirkan Pakaian Seragam Adat Sekolah

Redaksi by Redaksi
October 13, 2022
in Ibukota
0
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga (Dikmudora ) Kota Kendari Hj.Saemina Spd, Mpd/Foto : Munir/TNC

Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga (Dikmudora ) Kota Kendari Hj.Saemina Spd, Mpd/Foto : Munir/TNC

Smiley face

TenggaraNews.com,KENDARI – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudriset) Republik Indonesia (RI) menerbitkan peraturan baru tentang model seragam sekolah tingkat SD, SMP dan SMA.

Hal itu sesuai dengan peraturan Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berlakunya peraturan baru Nomor 50 Tahun 2022 ini, telah mencabut peraturan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam pasal 3 disebutkan ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD, SMP, dan SMA sederajat antara lain, Pakaian Seragam Nasional, Pakaian Seragam Pramuka, Pakaian Adat

Sedangkan, Pada pasal 4, Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

You Might Also Like

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Menanggapi peraturan itu, terkait Pasal 4 Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora ) Kota Kendari, Hj.Saemina Spd, Mpd mengatakan, pengenaan pakaian adat yang dimaksud dalam peraturan itu adalah pengenaan kain tenun masing-masing daerah, bukan pakaian adat seperti pada umumnya.

Smiley face

“Sebenarnya peraturan Nomor 50 Tahun 2022 tentang pemakaian seragam sekolah banyak yang salah menafsirkan, pakaian adat itu maksudnya kain tenun bukan pakaian adat yang harus lengkap,” ujar Saemina, saat ditemui di kantor Dispora Kota Kendari, Kamis 13 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mantan Kapsek SMPN 2 Kendari ini menjelaskan, maksud dari Mentri Pendidikan terkait dengan motif batik tenun yang memiliki ciri dan khas masing-masing daerah yang berbeda-beda.

“Baju adat yang dimaksud itu adalah baju batik kain tenun, sesuai arahan Pak Menteri harus menggunakan kain tenun karena ini juga namanya baju adat, sehingga disesuaikan dengan daerah masing-masing. Di Kendari sendiri sebenarnya sudah beberapa tahun lalu sudah banyak sekolah menggunakan ciri kearifan lokal, ” jelasnya.

Untuk diketahui, Bahwa Disdikbud Kota Kendari dalam tahun ajaran baru akan menurunkan surat edaran (SE) ke sekolah – sekolah dalam hal menindaklanjuti peraturan nomor 50 Tahun 2022. Adapun hari pengenaan pakaian adat yang dimaksud yaitu tepat hari Rabu.

 

Laporan : Munir

Post Views: 135
Tags: Pakaian adatSeragam sekolah
Previous Post

Showroom Benelli Keeway Resmi Dibuka di Kota Kendari

Next Post

Calon Panwascam di Konkep Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Online

Redaksi

Redaksi

Related News

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

Kahmi Sultra Usul Otsus dan Pansus Pemekaran Sultra

by Redaksi
April 28, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi...

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

2217 Narapidana dan Anak Binaan di Diusulkan Mendapat Remisi Idul Fitri 2025

by Redaksi
March 27, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan...

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

Usai Dilantik Jadi Bupati Buteng, Dr. Azhari Tegaskan Ini Kepada Para Pejabatnya

by Redaksi
March 21, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Usai dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, SE.,MM, pada Jumat 21 Maret 2025, di Kantor...

Next Post
Calon Panwascam di Konkep Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Online

Calon Panwascam di Konkep Ikuti Seleksi Tertulis Berbasis Online

Ini Enam Cara Menghilangkan Bopeng

Ini Enam Cara Menghilangkan Bopeng

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Anggota DPRD Wakatobi Terima Laporan Pihak WDR Batasi Nelayan Memancing Ikan
  • Pengurus Koperasi Merah Putih di Wakatobi Tabrak Aturan, Kadis Koperasi Bilang Sudah Sesuai
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara