TenggaraNews.com, KENDARI – Ketidak jelasan kapan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi momok bagi para tenaga honorer kategori dua (K2). Pasalnya, sekian lama mengabdikan diri, dan melewatkan sejumlah peluang kerja, tapi hingga saat ini pemerintah nampak tak memberikan perhatian kepada mereka.
Padahal, keberadaan honorer selama ini telah memberikan peran yang begitu signifikan dalam tata laksana pemerintahan di daerah. Bahkan, tak jarang juga para honorer ini menjadi ujung tombak untuk membentuk karakter anak bangsa.
Untuk itu, Forum Honorer K2 Sultra mengadukan nasib mereka kepada anggota Komisi II DPR RI Dapil Sultra, Ir. Hugua, Jumat 29 November 2019 di kediaman mantan Bupati Wakatobi itu.
Pertemuan tersebut diwarnai dengan isak tangis. Sebab, para honorer K2 ini merasa tak mendapatkan perhatian. Apalagi, beban kerja yang cukup berat tak diimbangi dengan upah layak.

Ketua Korwil Forum K2 Sultra, Madeang S.Pd. mengungkapkan, bahwa para honorer K2 berharap agar Hugua memperjuangkan nasib mereka melalui parlemen.
Selain itu, kata guru SMAN 1 Wundulako ini, Ia dan rekan-rekannya juga meminta kepada Hugua agar bisa mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Hugua, karena beliau sudah mau peduli dengan nasib kami. Alhamdulilah, akhirnya ada wakil rakyat yang mau memperjuangkan nasib kami,” ujarnya kepada awak media.
Dijelaskannya, nasib honorer selama ini sangat memprihatinkan. Bagaimana tidak, dituntut untuk bekerja maksimal dalam membantu pemerintah daerah, namun upah yang diberikan justru jauh dari kata layak.
“Kalau kami di tenaga pengajar itu dibayar Rp10 ribu per jam. Paling banyak honor yang diterima Rp700 ribu per tiga bulan. Masih ada lagi yang memilukan, teman-teman saya yang honor di kelurahan dan kecamatan, mereka di bayar Rp50 ribu per hari dengan sistem pembayaran per tiga bulan juga,” jelasnya.

Kini, Madeang dan rekan-rekannya menggantungkan harapan akan kejelasan pengangkatan mereka menjadi ASN kepada Hugua.
Di tempat yang sama, Korwil Forum Honorer K2 Kota Kendari, Katinem mengaku telah mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar selama 16 tahun, dan hingga saat ini belum ada kepastian kapan dirinya akan terangkat menjadi ASN.
Apalagi, lanjutnya, usia guru agama SMN 6 Kendari ini sudah tidak mudah lagi. Artinya, telah mendekati masa purna tugas
“Kami menggantungkan nasib kepada pemerintah. Hari ini kami sangat berterima kasih karena Pak Hugua yang siap mengawal perjuangan kami dan rekan-rekan senasib kami, honorer K2 yang tersebar di daerah lain,” ungkap Katinem.
Menanggapi keluhan honorer K2 itu, Hugua menegaskan, bahwa sebagai wakil rakyat Dapil Sultra, maka dirinya memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Bahkan sejak awal, politisi PDIP ini memang nampak getol meminta pemerintah agar memprioritaskan para honorer K2 dalam penerimaan CPNS.
Hal itu telah disampaikan Hugua saat rapat kerja (Raker) Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin 18 November 2019 lalu.
“Kalau saya lihat sepintas, mereka (honorer K2) ini nampak sudah putus asa, seakan-akan sudah tidak ada jalan keluar, hambatannya ini adalah UU,” jelas Hugua.
Dia juga menambahkan, langkah dirinya dalam memperjuangkan kejelasan nasib honorer K2 telah mendapatkan restu dari Fraksi PDIP. Olehnya itu, Hugua dipercayakan dan ditugaskan untuk berada di kelompok kerja (Pokja) kepegawaian atau ASN, yang nantinya akan melakukan revisi UU ASN.
“Revisi UU ASN ini masuk dalam Prolegnas DPR RI melalui Komisi II. Salah satu point yang harus direvisi adalah bagaimana UU ini bisa mengakomodir pengangkatan para honorer K2, dengan penekanan mereka ini bisa diangkat tanpa harus mengikuti proses tes lagi,” tambahnya.
Menurut dia, K2 ini merupakan utang negara. Untuk itu, Ia mendesak pemerintah pusat agar segera menyelesaikan hal tersebut. Dari sisi kompetensi, lanjut Hugua, para honorer K2 ini sudah tak diragukan lagi.
“Belasan tahun mengabdi dan turut memberikan peran penting dalam tata laksana pemerintahan, merupakan bukti bahwa honorer ini memiliki kompetensi yang mumpuni, jadi untuk apa lagi mereka harus di tes,” tegasnya.
Laporan: Ikas Cunge