TenggaraNews.com, KENDARI – DPP PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1168/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang persetujuan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Kendari.
Dalam SK B1KWK yang ditandatangi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Sekjen Hasto Kristiyanto, PDI Perjuangan memutuskan mendukung pasangan Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin untuk bertarung pada Pilwali Kendari 2024.
Keputusan DPP PDI Perjuangan itu dikeluarkan pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Jakarta.
Keputusan DPP PDI Perjuangan memberikan dukungan kepada pasangan Yudhianto dan Nirna dibenarkan Ishak Ismail Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Kendari.
Menurut Anak Lorong sapaan akrab Ketua DPC PDIP Kota Kendari, kepastian dukungan PDI Perjuangan terhadap pasangan Yudhi-Nirna setelah DPP mengkaji dari semua aspek.
“Bakal pasangan calon Yudhi-Nirna dianggap memiliki keunggulan dan sangat berpotensi memenangkan Pilwali Kota Kendari yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang,” ungkapnya.
Sebagai penanggungjawab teritorial, tentu dirinya sangat bersyukur karena proses panjang telah dilalui berdasarkan mekanisme yang ada di partai telah membuahkan hasil.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada tim desk Pilkada Nasional, Provinsi dan kabupaten/kota serta yang lebih khusus kepada mereka balon Wali Kota Wakil Wali Kota Kendari yang telah mendaftar di PDI Perjuangan Kota Kendari. Mereka semua adalah sahabat- sahabat saya, mereka memiliki niat yang sama agar Kota Kendari lebih baik lagi,” ucap Anak Lorong.
Untuk itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Kendari ini mengajak semua pihak agar terus mengeratkan tali persaudaraan guna menghadapi Pilwali Kota Kendari yang bersih, jujur tanpa permusuhan,” kata Ishak Ismail.
Laporan : Ibing
Editor : Tam