TenggaraNews.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memaksimalkan kinerjanya dalam hal pengawasan. Dimana saat ini masih banyak kasus sektor jasa keuangan yang belum terselesaikan.
Desakan agar OJK maksimal dalam pengawasan, karena DPR melihat ada hubungannya dengan realisasi anggaran yang sudah digunakan sampai bulan April 2023.
Dimana diketahui bahwa realisasi anggaran OJK sampai bulan April 2023 sebesar 40,34 persen. Sejatinya anggaran tersebut telah cukup optimal.
Namun, Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunaman melihat ada ketimpangan, di mana realisasi kegiatan administratif telah mencapai 46,23 persen serta pengadaan asset sebesar 12,54 persen sementara kegiatan operasional hanya 17,95 persen.
Kegiatan operasional ini mencakup pengaturan, pengawasan dan peningkatan hukum di sektor perbankan sebesar 18,65 persen, pasar modal 16,89 persen, IKNB 16,53 persen serta edukasi dan perlindungan konsumen 14,94 persen.
“Dengan kondisi tersebut, kondisi ini, ini publik bisa mengambil kesimpulan yang kurang tepat, di mana OJK terdekat mendahulukan realisasi anggaran remunerasi dibanding kinerja-kinerja sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelas Heri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id pada Jumat, 26 Mei 2023.
Heri menambahkan bila diamati lebih dalam, terdapat beberapa kegiatan pengawasan yang realisasinya jauh dari ideal. Hal itu seperti pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan baru mencapai sebesar 9,9 persen serta edukasi dan perlindungan konsumen baru sebesar 4,5 persen.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun berharap OJK dapat memperbaiki dan lebih mengoptimalkan kinerjanya di triwulan berikutnya.
Senada dengan Heri, Anggota Komisi XI Fauzi H. Amro pun turut meminta OJK untuk lebih memaksimalkan anggarannya terkait hal pengawasan sesuai dengan tupoksinya. “Bahwa dalam konteks realisasi anggaran, realisasi anggaran ini kan satu. Menurut saya harus mencermin bahwa OJK ini adalah badan pengawasan, itu tidak lebih dari itu. Karena pengawasan terhadap banyak hal seperti itu asuransi, perbankan, IKNB sampai ke pasar modal,” tuturnya.
Selain laporan pelaksanaan anggaran, Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga meminta OJK untuk memberikan laporan terkait pengawasan serta penanganan terkait kasus-kasus yang terjadi pada pelaku jasa keuangan, seperti kasus tentang sebelas asuransi yang bermasalah dan kasus perbankan yakni kebocoran data nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Kita minta setiap kali rapat ini dikasih report ke kita, supaya tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat dan penanganannya seperti apa dan realisasi penanganan itu seperti apa?” pintanya.
Laporan : Rustam