TenggaraNews.com,MUNA-Wakil Ketua DPRD Muna bersama empat anggota Komisi I melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna. Rabu 30 September 2020
Wakil Ketua DPRD Muna Cahwan Rapi menyakan beberapa pertanyaan kepada Kepala Dinas (Dukcapil) Laode Abdul Kadir terkait amar keputusan pengadilan tanggal 24 September 2020.
Dimana dalam keputusan tersebut terdapat tiga point, yakni mengabulkan permohonan pemohon, selanjutnya memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama dari nama LM. Rusman Untung ke LM. Rusman Emba kemudian point tiga memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan kepada Disdukcapil Kabupaten Muna untuk selanjutnya mengganti nama pemohon dari LM. Rusman Untung ke LM. Rusman Emba pada kutipan akta kelahiran Nomor : 343/Dis/CS/III/92 tanggal 25 Maret 1992 dengan memperlihatkan salinan resmi.
“Jadi yang kami tanyakan ke Dukcapil apakah sudah di masukkan datanya dan kapan dilakukan pergantian nama yang sebelumnya di akta kelahiran dan Ijazah adalah LM. Rusman Untung kemudian diubah jadi LM. Rusman Emba secara elektronik atau faktual setelah pengadilan memutuskan itu,” ujarnya
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Muna Barat itu meminta agar masalah nama Akta kelahiran dan ijazah dari nama LM. Rusman Untung yang diubah di E-KTP menjadi LM. Rusman Emba menjadi clear agar tidak menjadi perbincangan hangat atau perdebatan ditengah masyarakat terkhusus di Media sosial (medsos).
Cahwan berharap agar pihak Dukcapil menjawab secara faktual dan meminta bukti kerena hal tersebut merupakan dokumen kependudukan.
“Jadi di butuhkan transparansi sebagaimana UU keterbukaan publik, sehingga apabila itu sudah terjawab maka clearlah semua masalah terkait nama LM. Rusman Untung yang di ubah menjadi LM. Rusman Emba,”jelas Cahwan
Menanggapi hal tersebut Kadis Dukcapil Muna Laode Abdul Kadir belum mengetahui bahkan tidak bisa menjawab terkait masuknya berkas dari calon bupati Muna LM. Rusman Emba.
“Jadi saya belum bisa jawab itu karena Kabidnya lagi ikut bimtek, kalau saya jawab sudah jangan sampai salah kalau saya jawab belum jangan sampai sudah masuk, nanti kita tunggu saja usai bimtek, mungkin besok selesai,” Kata Laode Kadir kepada Wakil Ketua DPRD Muna Pihak Anggota DPRD Komisi I saat Sidak berlangsung.
Laporan : Phoyo









