TenggaraNews.com, KENDARI – Menindaklanjuti kedatangan Tenaga Kerha Asing (TKA) China di tengah upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran virus corona, DPRD Provinsi Sultra akan memastikan terkait karantina puluhan TKA tersebut, agar betul-betul dilakukan oleh perusahaan tujuan.
Olehnya itu, DPRD Provinsi Sultra akan melakukan kunjungan lapangan pada hari ini, Selasa 17 Maret 2020.
Selain itu, berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Sultra, instansi terkait diminta untuk memastikan puluhan TKA segera dipulangkan ke daerah asalnya, karena telah melanggar edaran dari Kementrian Tenaga Kerja terkait pelarangan masuknya TKA ke Indonesia.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman mendesak agar 49 TKA tersebut segera dipulangkan. Selain itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengajak masyarakat untuk selalu waspada dengan memperhatikan kebersihan dan mengurangi pertemuan-pertemuan di tempat keramaian
“Terkait pernyataan kapolda mungkin ada kekeliruan informasi, tapi intinya kami yakini pernyataan Kapolda tersebut untuk menetralisir kegaduhan yang terjadi dengan beredarnya video tersebut dan langkah itu kami apresiasi,” ungkapnya.
Sudirman menambahkan, Pemprov dan Forkompinda termaksud Polda akan bersinergi dalam menangani masalah virus corona.
“Mari kita sama-sama berdoa untuk keselamatan daerah kita ini, agar terhindar dari wabah virus corona,” tambahnya.
Laporan: Ikas