Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Bandar Narkoba Dibekuk Polres Muna, Salah Satunya Mahasiswa

redaksi by redaksi
January 21, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Dua bandar Narkoba jenis sabu berinisial NA (26) seorang wiraswasta dan VA (22) merupakan salah satu mahasiswa, warga Desa Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, Senin 21 Januari 2019.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.15 Wita berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi Narkoba yang akan dilakukan NA dan VA. Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Narkoba kemudian mengambil langkah-langkah penyelidikan dan melakukan penangkapan kedua bandar tersebut, dengan didapatinya barang bukti (BB) Narkoba jenis sabu sebanyak 1 sachet.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, salah satu pelaku bernama NA mencoba melawan petugas pada saat penangkapan, namun upayanya tersebut berhasil dihentikan dengan satu peluru tajam yang bersarang di kakinya, sehingga tidak dapat melarikan diri.

Smiley face

”Iya, dua bandar Narkoba ditangkap, satu pelaku ingin melakukan perlawanan namun upayanya tersebut tidak berhasil karena telah dilumpuhkan, dan korban pun digiring ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Pelaku menyembunyikan 4 sachet jenis sabu dengan total BB yang disita 3,56 gram dan BB lainnya 96 sachet kosong, slip transaksi ATM Rp80 juta, serta uang tunai sebesar Rp2,8 juta,’’ ucapnya.

Dalam transaksi tersebut, BB didapatkan dari Kota Kendari melalui jalur laut, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Mereka akan dihukum dengan Undang-Undang nomor 35 pasal 114 ayat 1, pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 serta pasal 127 karena hasil tes urin mereka positif menggunakan Narkoba,” kata orang nomor satu di Polres Muna itu.

 

(Phoyo)

Post Views: 378
Tags: #bandar#Muna#Narkoba#Polres
Previous Post

Rapat Harian Eksekusi Putusan MPK, Arya Ditunjuk Pjs. Ketum PB HMI

Next Post

13 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi, Tiga Pemuda Positif Pakai Narkoba

redaksi

redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
13 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi, Tiga Pemuda Positif Pakai Narkoba

13 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi, Tiga Pemuda Positif Pakai Narkoba

PT. IKS Bukit Naga Mas Diduga Lakukan Penambangan Bebatuan Illegal di Konut

PT. IKS Bukit Naga Mas Diduga Lakukan Penambangan Bebatuan Illegal di Konut

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • BNI WondrX 2026 Lampau Target Transaksi, Capai Rp2,73 Triliun
  • PT IPIP Digugat soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga di Pomalaa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara