Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dua Orang Pemilik Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Muna

Redaksi by Redaksi
May 10, 2024
in crime & Justice
0
Dua orang pemilik sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Muna. -foto:istimewa-

Dua orang pemilik sabu diamankan Sat Resnarkoba Polres Muna. -foto:istimewa-

Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Dua orang pemilik Narkotika jenis sabu berinisial RN (34), warga Jalan Pattimura dan CN (34), warga Jalan Yos Sudarso di Kota Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Sat Resnarkoba Polres Muna.

Barang haram yang diamankan itu seberat 138,28 gram sekira pukul 00.30 Wita pada Kamis, 9 Mei 2024 jelang dini hari.

Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba Polres Muna, AKP Asrun mengatakan, penangkapan dua terduga berawal dari laporan masyarakat, dimana TKP yang berlokasi di Jalan Patimura sering terjadi transaksi narkotika.

Atas laporan tersebut kemudian tim lidik Sat Resnakoba Polres Muna melakukan pengintaian disekitar lokasi.

“Dari laporan masyarakat sehingga RN kita amankan, yang saat itu sedang berada di rumahnya,”ucap Asrun melalui jaringan selulernya.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Dari hasil interogasi, kata mantan Kasat Reskrim Bombana itu, RN mengakui jika paket sabunya di titipkan kepada terduga pelaku berinisial CN, sehingga Tim lidik Sat Resnarkoba Polres Muna menuju ke rumah CN yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso.

Saat Tim lidik Sat Resnarkoba Polres Muna melakukan penggeledahan, kata Asrun, disaksikan langsung oleh camat Katobu, Wiraman Almia.

Dari hasil penggeledahan itu ditemukan barang bukti (BB) satu buah tas selempang yang di dalamnya terdapat satu dus tissue, isinya 93 sachet plastik bening ukuran kecil berisi kristal bening di duga sabu.

Smiley face

“Kita juga amankan satu kantung plastik warna putih di dalamnya terdapat 24 potongan pipet masing- masing berisi kristal bening di duga sabu,” ungkap Asrun.

Selain itu lanjut Asrun, ditemukan kantung plastik warna putih di dalamnya terdapat 23 potongan pipet, masing- masing berisi kristal bening di duga sabu dan 8 sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening di duga shabu, lalu 2 sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening diduga shabu serta barang bukti non narkotika.

“Usai kita amankan BB jenis sabu seberat 138,28 gram selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Muna guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Karena tersangka memiliki, menyimpan menguasai narkotika jenis sabu untuk diedarkan kembali serta melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, maka kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112Ayat (2) Jo.Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 thn 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun, paling tinggi 20 tahun.

Laporan : Phoyo
Editor : Rustam

Post Views: 334
Previous Post

Menteri Pertanian Minta Wartawan Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal

Next Post

GMNI Kendari Akan Gelar Dialog Publik Menghadapi Pilkada 2024

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Next Post
GMNI Kendari Akan Gelar Dialog Publik Menghadapi Pilkada 2024

GMNI Kendari Akan Gelar Dialog Publik Menghadapi Pilkada 2024

Burhanuddin Terima Rekomendasi PAN  Maju di Pilkada Bombana

Burhanuddin Terima Rekomendasi PAN Maju di Pilkada Bombana

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • IKSASTRA Gelar Halal Bihalal Dirangkaikan Pelantikan Pengurus Wilayah DDI dan IADI Sultra
  • Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara