Proyek pekerjaan pematangan lahan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana senilai Rp993 juta rupiah diduga syarat akan praktek korupsi. Pasalnya, PPK dan kontraktor tidak memberikan transparansi anggaran material kegiatan.
Proyek pematangan lahan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana. Foto : Syaiful/TNC.
Proyek pekerjaan pematangan lahan Sentra Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) Numana senilai Rp993 juta rupiah diduga syarat akan praktek korupsi. Pasalnya, PPK dan kontraktor tidak memberikan transparansi anggaran material kegiatan.
© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara
© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara