TenggaraNews.com, KENDARI – Empat pelaku pengeroyokan di Hotel Wixel Kendari telah telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Kendari.
Ke empat pelaku tersebut berinisial MAS (23), HIP (21), FG (23) dan AS (32).
Para pelaku itu menyerahkan diri pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 18:31 WITA di Polresta Kendari.
“Ke empat pelaku dilakukan pencarian, kemudian mendekatinya secara persuasip untuk menyerahkan diri,” ujar AKP Fitrayadi, Kasat Reskrim Polresta Kendari pada Jumat, 10 Maret 2023.
Setelah menyerahkan diri, kemudian dilakukan pemeriksaan dengan bukti yang cukup, akhirnya ke empat pelaku ditahan untuk 20 hari kedepan.
Sebelumnya, Fitrayadi menjelaskan kronologis yang dilakukan oleh ke empat pelaku terhadap korban HS ( 44) yang terjadi di salah satu hotel Kendari pada Selasa, 7 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 WITA.
“Saat korban berada di depan pintu masuk lobi hotel Wixel dan hendak keluar makan, tiba – tiba datang empat orang pelaku dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama – sama, sehingga korban mengalami luka pada bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang,” jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Mina ini membeberkan motif yang dilakukan oleh ke empat pelaku pengeroyokan.
“Salah satu pelaku sakit hati terhadap Korban,.karena beberapa jam sebelumnya, korban melempar adiknya dengan menggunakan botol air mineral,” tukasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP Subsider, Pasal 351 KUHP Junto dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 Tahun 6 Bulan kurungan.
Laporan : Munir
Editor : Rustam