Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

FAMHI Sultra-Jakarta Desak Kementerian ESDM Cabut Izin PT WIN

Redaksi by Redaksi
October 12, 2023
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara-Jakarta (FAMHI Sultra-Jakarta) menyoroti aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra. 

FAMHI Sultra-Jakarta menilai aktivitas PT Wijaya inti Nusantara di area pemukiman warga Desa Torobulu,  Kecamatan Laeya, Konsel,  menyalahi aturan dan kaedah pertambangan

Midun Makati, S.H Presidium FAMHI Sultra- Jakarta  menegaskan,    aktivitas PT WIN harus segera dihentikan bahkan jika perlu izin perusahaan itu di cabut

Sebab kata dia, secara aturan tidak boleh ada perusahaan tambang yang melakukan aktivitas di area pemukiman warga,  terlebih lagi dampak dari aktivitas akan berdampak bagi warga sekitar.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Don Mike ini menjelaskan,  seharusnya Kementerian ESDM RI, bersama KLHK serta pihak- pihak terkait secepatnya mengambil tindakan atas persoalan ini.

You Might Also Like

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

‎GMNI di Sultra Dukung Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat

Smiley face

“Ini jelas pelanggaran bahwa dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba atas Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. sudah menerangkan batas wilayah dari pemukiman warga sampai daerah pertambangan,” jelasnya.

Sehingga menurut kami, persoalan ini harus mendapat perhatian khusus dan atensi dari kementerian terkait,  apalagi jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Yang terpenting adalah pencabutan izin PT Wijaya Inti Nusantara serta pemeriksaan mendalam terhadap pimpinan perusahaan dimaksud ,” tandas aktivis Nasional asal Sultra ini;

Dia juga menambahkan terkait aktivitas di area pemukiman warga oleh PT WIN, dalam waktu dekat ini FAMHI Sultra-Jakarta bakal bertandang di Mabes Polri, KLHK serta kementerian ESDM RI untuk melaporkan.

Laporan : Rustam

Post Views: 215
Previous Post

Hasil Seleksi, 257 Mahasiswa Muna Barat  Peroleh Beasiswa Dari Pemda 

Next Post

Gerindra Kolaka Timur Dukung Prabowo Berpasangan Dengan Gibran Pada Pilpres 2024

Redaksi

Redaksi

Related News

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

‎GMNI di Sultra Dukung Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat

‎GMNI di Sultra Dukung Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat

by Redaksi
July 27, 2025
0

BANDUNG, ‎TenggaraNews. com - Di forum nasional Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggaungkan pemekaran Kepulauan Buton (Lepton)...

Next Post
Gerindra Kolaka Timur Dukung Prabowo Berpasangan Dengan Gibran Pada Pilpres 2024

Gerindra Kolaka Timur Dukung Prabowo Berpasangan Dengan Gibran Pada Pilpres 2024

Motivator Pemecah Rekor MURI, Nanang Qosyim Yusuf Akan Hadiri Pelantikan DPD PGMI Kota Kendari

Motivator Pemecah Rekor MURI, Nanang Qosyim Yusuf Akan Hadiri Pelantikan DPD PGMI Kota Kendari

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • KPU Wakatobi Tetapkan  83.113 Daftar Pemilih Berkelanjutan
  • LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara