Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Ganti Warna Kendaraan Harus Diubah di STNK dan BPKB, Bila Tidak Berisiko Kena Tilang

Redaksi by Redaksi
January 8, 2023
in Nasional
0
Ilustrasi. STNK dan BPKB. - Foto : PMJ News.com -

Ilustrasi. STNK dan BPKB. - Foto : PMJ News.com -

5
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Tangani Perkara Pemilu dan Pilkada

Tepis Isu Koalisi Perubahan Melemah, Anies Bersama Tim Temui AHY

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Modus Baru Perampokan Rekening, DPR Minta BRI Tingkatkan Proteksi

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Bagi pemilik mobil yang ganti warna tetap harus ganti warna kendaraan di STNK dan BPKB. Bila pemilik tidak melakukan hal itu, ini beresiko ditilang lantaran melanggar peraturan lalu lintas.

Untuk mengganti warna kendaraan diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP R) Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan, penerbitan BPKB baru untuk mobil atau kendaraan roda empat dan lebih akan dikenakan biaya Rp375 ribu.

Berikutnya, penerbitan STNK baru Rp200 ribu dan pengesahan STNK dikenakan biaya Rp50 ribu, sebagaimana dilansir dari laman PMJ News.com pada Minggu, 8 Januari 2023.

Sementara itu, kendaraan roda dua atau roda tiga biaya penerbitan BPKB baru Rp225 ribu, penerbitan STNK baru Rp100 ribu, dan biaya pengesahan STNK Rp25 ribu.

Jika pemilik kendaraan hanya mengubah warna tidak lebih dari 20 persen dari warna asli sesuai data kendaraan, pemilik tak perlu melakukan atau mengurus ganti warna mobil pada STNK.

Untuk mengganti warna mobil di STNK, pemilik kendaraan harus melakukan sejumlah langkah yang sebenarnya sama dengan meregistrasi kendaraan.

Smiley face

Pemilik harus membawa mobil yang warnanya sudah diubah ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sesuai dengan wilayah yang ada di KTP.

Namun sebelum registrasi, pemilik kendaraan diwajibkan untuk mengisi formulir dan melakukan cek fisik kendaraan. Selanjutnya, petugas akan memberikan bukti hasil cek fisik kendaraan yang akan dilampirkan bersama dengan formulir ke loket registrasi.

Proses tersebut tidak memakan waktu lama, bahkan STNK dan BPKB bisa langsung terbit di hari yang sama. Jadi pemilik kendaraan tidak perlu bolak-balik kantor Samsat.

Di samping langkah itu, pemilik kendaraan perlu menyiapkan sejumlah berkas untuk dilampirkan dalam proses registrasi.

Jika mobil menggunakan nama perorangan, data diri yang perlu disiapkan yaitu KTP, SIM, KK, dan paspor jika ada.

Namun, bila pemilik kendaraan tidak dapat mengurus proses ganti warna mobil di STNK sendiri, pemilik kendaraan dapat diwakilkan orang lain dengan memberikan surat kuasa yang disertai materai Rp6.000.

Bawa juga identitas kendaraan yang meliputi STNK asli dan fotokopi, BPKB dan fotokopi, bukti pelunasan PKB/BBNKB tahun terakhir, surat keterangan bermaterai dan SIUP serta NPWP dari bengkel yang mengubah warna.

Terakhir sebelum mengganti warna mobil pastikan bengkel yang mengecat memiliki SIUP dan NPWP untuk memudahkan saat akan mengurus ganti warna mobil di STNK.

Laporan : Rustam

Previous Post

Ini Enam Peyebab Hidrosefalus, Segeralah ke Dokter Berobat

Next Post

Penataan Dapil Pasca Putusan MK Jadi Kewenangan KPU Bukan Lagi DPR

Redaksi

Redaksi

Related News

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Tangani Perkara Pemilu dan Pilkada

Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Jaksa Tangani Perkara Pemilu dan Pilkada

by Redaksi
February 4, 2023
0

TenggaraNews.com, SURABAYA - Beragam dinamika hukum terjadi selama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dari peristiwa tersebut yang pernah...

Tepis Isu Koalisi Perubahan Melemah, Anies Bersama Tim Temui AHY

Tepis Isu Koalisi Perubahan Melemah, Anies Bersama Tim Temui AHY

by Redaksi
February 2, 2023
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Upaya percepatan deklarasi bersama Koalisi Perubahan sedang terus dimatangkan. Pasca pernyataan dukungan Partai Demokrat dan PKS minggu...

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

Digitalic: SEO yang Baik Harus Berdampak Bagi Bisnis

by Redaksi
February 1, 2023
0

 TenggaraNews.com, JAKARTA - Dalam meningkatkan performa brand atau bisnis perlu dirancang strategi marketing  yang relevan agar pemasaran bisnis dapat menjangkau...

Modus Baru Perampokan Rekening, DPR Minta BRI Tingkatkan Proteksi

Modus Baru Perampokan Rekening, DPR Minta BRI Tingkatkan Proteksi

by Redaksi
January 31, 2023
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Munculnya modus baru perampokan rekening melalui pesan singkat di aplikasi Whatsapp mulai meresahkan masyarakat. Melihat hal tersebut,...

Next Post
Penataan Dapil Pasca Putusan MK Jadi Kewenangan KPU Bukan Lagi DPR

Penataan Dapil Pasca Putusan MK Jadi Kewenangan KPU Bukan Lagi DPR

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kakorlantas Polri Terapkan Kembali Tilang Manual

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kakorlantas Polri Terapkan Kembali Tilang Manual

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Jual Buku, Hasnia Banting  Stir Jadi Desainer Terkenal Dengan Brand Rafa Modeste
  • Hobby Modelling, Pelajar SMPN 1 Baubau ini Jajal Kemampuan Fashion Show di Keren Beken
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara