TenggaraNews. com, KENDARI – Pesta minum minuman keras (Miras) berujung nahas. Boy Rasimin mengalami luka-luka akibat dikeroyok orang tak dikenal saat Miras di rumah kos Rahmat yang terletak di Jalan AH Nasution, Lorong Moramo, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol. Muhamad Eka Fathurahman mengungkapkan bahwa awalnya pukul 22.30 Wita, saksi Dedi bersama Boy Rasimin sementara miras di lantai satu rumah Kost Rahmat.
“Dedi bersama korban sedang miras di Lantai 1, lalu sekitar 1 jam kemudian Korban naik ke Lantai 2 kost tersebut dan tidak lama kemudian korban turun lagi di lantai 1 dan memanggil saksi agar naik miras di lantai 2 kamar Nomo 22. Korban dan saksi langsung naik ke atas, ” ujar Eka pada Jumat, 11 November 2022.
Saat berada di atas, korban melihat sudah ada 6 orang lelaki yang tidak dikenalnya, sehingga pesta miras tersebut sempat ribut, akibat korban menegur salah satu seorang lelaki agar tidak ribut.
“Di dalam kamar tersebut sudah ada sekitar 6 orang laki- laki yang tidak saksi kenal sudah berada di dalam kamar dan sementara miras, lalu kemudian saksi duduk di lantai kamar tersebut, bersama sama dengan korban dan ikut bergabung mengkonsumsi Miras, sekitar 1 jam kemudian ,korban memberitahukan kepada pelaku agar jangan ribut akan tetapi salah seorang pelaku tidak terima dan langsung memukul korban dan teman pelaku lainnya ikut juga memukul korban, ” jelasnya.
Saat ini korban mengalami luka robek pada bagian kepala serta luka robek pada bagian pergelangan tangan kanan.
“Korban kini berada dalam kondisi tidak sadarkan diri di ruang IGD Rumah Sakit Kota Kendari dan untuk saat ini kami masih memeriksa saksi – saksi hingga mencari pelaku, ” tutupnya.
Laporan : Munir