TenggaraNews.com, SERDANG BEDAGAI – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mengambil korban. Kali ini yang menjadi korban adalah Siska (50) dan anaknya RZ (5).
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai,Sabtu 15 Agustus 2020 sekitar pukul 19.15 WIB.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH,MHum mengungkapkan, pelakunya adalah Supomo (45) warga Pondok Rendah, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Sebelumnya, ungkap Kapolres, terjadi pertengkaran rumah tangga antara pelaku Supomo dengan istrinya Mariani 60). Lantaran Mariani menegur pelaku yang sering main hand phone seolah tidak menghargai.
Ditegur isterinya, pelaku membanting HP milik Mariani sembari memaki “Kau sama saja sama anakmu, ” kata pelaku ditirukan korban kepada petugas .
Lalu pelaku pergi minum tuak di warung Sahrul. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku mendatangi rumah ibu Welas (67) tetangganya dengan maksud mencari istrinya. Namun setelah mereka bertemu kembali, terjadi pertengkaran dan masing-masing pergi meninggalkan rumah tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku mendatangi kembali ibu Welas sambil marah-marah dan menendang pintu rumah. “Aku tidak mabuk nih, bibi tahu,” ujar pelaku.
Tidak lama kemudian pelaku Supomo kembali lagi ke rumah ibu Welas, sambil membawa sebilah egrek sawit dimana pada saat itu korban Siska dengan anaknya RZ sedang berada duduk-duduk di teras.
Pelaku menjadi emosi karena tidak menemukan istrinya Mariani di rumah ibu Welas, kemudian pelaku melakukan pembacokan terhadap Siska dan anaknya secara membabi buta dengan menggunakan sebilah egrek sawit.
Melihat aksi brutal pelaku yang sudah membahayakan, lalu masyarakat yang berada disekitar tempat kejadian menghalau dan menganiaya pelaku Supomo sehingga pelaku terkulai di tanah.
Akibat kejadian tersebut, Siska mengalami luka robek di tubuhnya. Hal yang sama dialami RZ.
Sedangkan pelaku Suoomo mengalami luka robek di lengan sebelah kanan dan sebelah kiri, luka robek pada bagian pelipis sebelah kanan.
Selanjutnya, korban dan pelaku dibawa dan dirawat di RSU. Trianda Perbaungan. Kemudian sekitar pukul 22.15 WIB, korban Siska dan RZ dirujuk ke RS. Bina Kasih Medan.
“Tersangka selanjutnya diboyong ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai guna pemeriksaan kasusnya,” kata Kapolres.
Laporan : RJ Samosir









