TenggaraNews.com, KONAWE – Aksi demontrasi yang akan digelar DPD Projo Konawe bersama aparat desa se-Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mempertanyakan honor aparat desa yang masih tersisa 15 bulan belum direalisasikan atau dibayar oleh Pemda Konawe tertunda, gara-gara aparat kepolisian akan mengamankan aksi demo penolakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Polres Konawe melalu Kasat Intel Polres Konawe AKP Johan Armando, S.Ik menjelaskan, berdasarkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang disampaikan pihak Projo Konawe beberapa waktu lalu, kami dari pihak Polres Konawe sudah berkoordinasi dengan Projo Konawe bersama aparat desa yang diwakilkan beberapa orang di warkop KJA Kel. Latoma, Sabtu 4 Juli 2020.
“Terkait pertemuan tersebut kami meminta kepada Projo Konawe, demonstrasi yang rencananya akan di gelar hari Selasa 7 Juli 2020 agar ditunda dulu karena sebagian anggota Polres Konawe akan melaksanakan pengamanan untuk memback up Polda Sultra dalam pengamanan demostrasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang kebetulan bersamaan dengan rencana aksi demontrasi kawan-kawan Projo Konawe,” jelas Johan Armando.
Kemudian telah disepakati aksi demontrasi terkait honor aparat desa Kabupaten Konawe dilaksanakan pada Kamis 9 Juli 2020. “Sehingga seluruh personil Polres Konawe dapat memberikan pengamanan jalannya aksi demonstrasi yang kondusif,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kabid Hukum DPD Projo Konawe Abidin Slamet menyampaikan, sangat mengapresiasi atas inisiasi pihak Polres Konawe yang diwakilkan Kasat Intel Polres Konawe untuk meminta penundaan aksi demontrasi.
“ Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut kami dari DPD Projo Konawe bersama aparat desa yang diwakilkan dengan Kasat Intel Polres Konawe menyepakati, aksi demontrasi menuntut agar pemerintah daerah Kabupaten Konawe segera menuntaskan honor aparat desa yang masih tersisa 15 bulan akan di gelar pada hari Kamis, 9 April 2020 mendatang,” ungkapnya.
Laporan : Helny Setyawan