TenggaraNews.com, MEDAN – Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan bersama jajaran Polsek Medan Labuhan kembali mengungkap dan menangkap pengguna serta pengedar narkotika jenis sabu-sabu, Kamis 17 Oktober 2019.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian berupa narkotika jenis sabu – sabu sebanyak 0,98 gram serta alat isap, pipet dan plastik.
Aparat kepolisian mengobok – obok kampung Narkoba di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam sepekan ini, sebanyak 10 orang berhasil diamankan, terdiri dari 8 orang diamankan oleh pihak Polsek Medan Labuhan dan 2 orang diamankan Polres Pelabuhan Belawan.
Kapolsek Medan Labuhan, AKP Eddy Safari mengatakan, sejak Kampung Kolam digerebek, para penikmat dan penjual barang haram ini pindah lokasi di Sei Mati.
“Di sana (Sei Mati), para pengguna Narkoba merasa bisa lebih aman dari penggerebekan polisi, karena untuk melarikan diri dari penggrebekan sangat mudah dan akses jalannya banyak, tidak seperti di kampung Narkoba di Kolam, kalau ada penggerebekan mereka pada loncat ke paluh,” papar AKP Eddy.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Sukarman menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Mapolres Pelabuhan Belawan.
Laporan: Rikcy Hariandi









