TenggaraNews.com,KENDARI – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangi Kantor Gubernur Sultra agar segera mencopot kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari jabatannya. Jum’at 19 Februari 2021.
AP2 mendesak gubernur Sultra untuk segera melakukan pergantian kepala dinas di lingkup pemerintahan Provinsi Sultra yang sudah menjabat lebih dari 10 tahun masa kerjanya.
Koordinator lapangan (Korlap) La Ode Hasanuddin Kansi mengatakan, di lingkup pemerintahan Sultra saat ini perlu dilakukan rotasi jabatan kepala dinas yang sudah menjabat di atas 10 tahun.
“Agar ada regenerasi di tubuh Aparatur Sipil Negara(ASN) pada lingkup pemerintahan, serta dapat mengenal tugas-tugas pemerintahan di bidang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” ucap La Ode Hasanuddin Kansi.
Sehingga pengalaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya lebih efektif dan potensinya dalam menjalankan tugas pemerintahan semakin profesional.
Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajaran(AP2) Sultra, mengharapkan agar Gubernur Sultra segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi AP2.
Menanggapi desakan AP2, Asisten 3 Gubernur Sultra Mustari mengapresiasi AP2 Sultra atas perhatian dan pembenahan akan roda pemerintahan yang ada di Sultra..
“Memang sebagaimana yang di ketahui berdasarkan ketentuan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa setiap 5 tahun agar di lakukan mutasi atau rotasi jabatan,” ucap Mustari.
Laporan : Muh Beni









