Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Hanya Karena Ngompol, Ibu Kandung Tega Aniaya Anaknya Hingga Tewas

Redaksi by Redaksi
November 13, 2017
in crime & Justice, Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Ibu muda berinisial NW (27) tega menganiaya anak kandungnya GW (4) hingga tewas, lantaran anak tersebut ngompol di kasur. Kejadiaan naas tersebut terjadi dirumahnya, Jalan Asem Raya No 1, RT 006/08 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Akibat perbuatanya, NW harus berusan dengan pihak berwajib.

“Pelaku langsung kita tangkap saat kejadian,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi, Roycke Harry Langie di Kantornya, Minggu 12 November 2017.

Roycke menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Sabtu 11 November 2017 pagi hari. Ketika itu korban ingin buang air kecil dan membangunkan si pelaku.

“Awalnya korban mau buang air kecil. Namun ternyata korban sudah kencing duluan ditempat tidur. Karena pelaku kesal, kemudian memukul penis korban serta menggigit telinga korban,” jelas Kapolres.

Lebihanjut, Roycke mengatakan, pelaku naik pitam ketika korban yang disuruh tidur kembali, tapi tidak mau tidur. Sehingga tersangka mengambil obat nyamuk semprot, kemudian menyemprotkan obat nyamuk ke wajah korban.

You Might Also Like

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Smiley face

“Tersangka semakin marah melihat kondisi si korban yang tidak kunjung tidur. Lalu pelaku mengambil obat nyamuk semprot, kemudian disemprotkan ke wajah korban,” katanya.

Tidak sampai disitu, amarah NW semakin memuncak karena GW menangis kencang. Kemudian tersangka mengambil tali rafia bermaksud untuk mengikat korban.

“Karena berontak si korban tidak jadi diikat. Lalu si pelaku mengambil kantong plastik merah yang kemudian digunakan untuk menutup wajah korban,” terang Roycke.

Roycke menambahkan, tersangka sempat memberikan pertolongan pertama, karena panik melihat kondisi korban terkulai lemas.

“Dia(NW) sempat membuat nafas buatan. Dan membawa ke rumah sakit dengan menggunakan ojek online. Tapi sayang nyawa korban tidak terselamatkan,” pungkasnya.

Atas perbuatan si pelaku, polisi menjerat dengan pasal 80 ayat (3) jo. Pasal 76C UU RI no 35 Th 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurungab minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

 

 

Laporan: Badar Banten
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 224
Tags: #anak kandung#aniaya#Jakarta
Previous Post

Hadji Kalla Kendari Berikan Promo Spesial “Tukar Makin Untung”

Next Post

Miliki Kendaraan Idaman Sekarang dan Nikmati Kemudahaannya di PT. Bosowa Berlian Motor

Redaksi

Redaksi

Related News

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Next Post
Miliki Kendaraan Idaman Sekarang dan Nikmati Kemudahaannya di PT. Bosowa Berlian Motor

Miliki Kendaraan Idaman Sekarang dan Nikmati Kemudahaannya di PT. Bosowa Berlian Motor

Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Sultra Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Sultra Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Aktifitas Tambang Galian C Kembali Marak di Wakatobi
  • Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara