TenggaraNews.com, JAKARTA – Sebanyak 96 orang diangkat menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) setelah melalaui serangkaian seleksi yang diadakan dari bulan November sampai Desember 2018.
“Kita umumkan penerimaan PJLP pada awal November dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Alhamdulillah, terjaring pendaftar sebanyak 155 orang,” jelas Sekretariat Jakarta Islamic Center (JIC), Ahmad Juhandi, Rabu 2 Januari 2019) di kantornya.
Tes yang diberikan kepada para peserta meliputi administrasi, tertulis, wawancara, fisik dan pengetahuan keagamaan serta tes pelaksanaan ibadah sesuai agama yang mereka anut.
“Hasil akhir dan yang diterima menjadi PJLP sebanyak 96 orang dengan rincian 22 orang sebagai Security, 68 orang tenaga kebersihan, dan 6 orang sebagai Mecanikal Elektrical,” tambah Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad menekankan, agar para PJLP untuk bekerja lebih disiplin, lebih keras, inovatif dan menjaga marwah JIC serta tidak lupa untuk selalu menjalankan ibadah sesuai tuntunan agama masing_masing.
Kepala Divisi Infokom Badan Managemen JIC, Saryono menyebutkan, para PJLP sebagian besar beragama Islam tetapi ada beberapa orang yang non muslim. JIC dalam merekut PJLP nya tidak ada diskriminasi selain non muslim juga ada penyandang disabilitas.
“Saya mengharapkan agar Badan Managemen, Sekretariat, dan PJLP bersinergi dalam mengembangkan, membangun, merawat, dan membesarkan JIC yang luasnya mencapai 10.9 hektare. Agar JIC bisa memberi manfaat, memberi pengaruh nilai_nilai keislaman bagi warga Jakarta yang lebih massif lagi,” tutup Saryono (Miftahul Huda)









