TenggaraNews.com, JAKARTA – Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan, dan bagasi terdaftar gratis/ cuma-cuma (free baggage allowance) yang akan efektif diterapkan pada 8 Januari 2019 mendatang, sampai batas waktu yang tidak ditentukan (until further notice/ UFN).
Adapun ketentuan barang bawaan dan bagasi, yakni seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20kg per penumpang. Begitu pula bagi seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10kg per penumpang.
Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group mengatakan, bahwa penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air.
Selain itu, kata dia, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg, dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage).
“Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm,” kata pria berkaca mata itu melalui press release yang dikirimkan ke redaksi TenggaraNews.com, Jumat 4 Januari 2019.
Danang menambahkan, pihaknya juga memberlakukan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu, tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin. Bagi calon penumpang, dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group.
“Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan, atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan, yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi,” tambah Danang.
Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket), atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.
“Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7kg, akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air Group mengimbau setiap pelanggan dapat mematuhi dan menerapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu, mengetahui pasti mengenai barang-barang yang dilarang untuk dibawa (dangerous goods), termasuk mengenai batasan aerosol, cairan dan gel. (Ikas)