TNC, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (Join) Sultra mengutuk keras sikap arogansi oknum polisi, yang melakukan pengusiran terhadap salah seorang wartawan, Rabu (26/7/2017) di Mapolda Sultra.
Ketua DPW Join Sultra, Herman Tadjuddin mengungkapkan, pihaknya menghormati jika ada prosedur dalan proses peliputan di institusi tersebut. Akan tetapi, hendaknya tidak dilakukan pengusiran, karena wartawan sedang menjalankan tugas.
“Jadi sebaiknya saling menghargai. Kalau ada prosedur sampaikn dengan baik. Kesannya, membeda bedakan wartawan,” ungkap Herman.
Perlu diketahui, kata dia, bahwa UU pokok pers lebih tinggi posisinya dari prosedur yang mereka buat, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerima wartawan, dalam upaya melakukan konfirmasi, selagi yang bersangkutan legal dan memiliki media.
“Seorang wartawan bisa saja diusir, tapi tentunya ada hal-hal yang harus diketahui penyebabnya selain prosedur. Misalnya terkait etika, misalkan waktu acara resmi sudah di mulai, tapi kalau terkait surat tugas, ID card itu sudah menjelaskan bahwa itu juga mutlak menjadi surat tugas yang melekat,” bebernya.
Laporan: Ichas Cunge









