Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jubir SUARA, Samsu : Bila Sidang MK Berlanjut, Tim Sudah Siapkan Alat Bukti dan Saksi

Redaksi by Redaksi
February 16, 2021
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Dari 132 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang terigistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK), ada 32 perkara PHP tahun 2020 yang belum dijadwakan sidang pembacaan putusan/ketetapan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian dari 32 perkara itu, perkara Nomor 34/PHP.BUP-XIX/2021 Pilkada Bupati Konawe Selatan (Konsel) termasuk didalamnya.

Menurut Samsu SP,M.Si juru bicara Paslon Bupati Konsel Surunuddin Dangga dan Rasyid (Suara) selaku pihak terkait yang saat ini berada di Jakarta, menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi alasan sehingga perkara ditolak atau tidak dikabulkan oleh hakim MK.

Antara lain pertama, karena permohonan pemohon ditarik dan MK menyetujui atas penarikan dimaksud.

Kedua, ditolak karena pengajuannya melewati batas waktu yang ditentukan.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Ketiga, perkara tidak diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum.

Keempat, pemohon dinyatakan gugur karena pemohon maupun kuasanya tidak hadir dalam pemeriksaan pendahuluan.

Kelima, materi gugatan yang didalilkan bukan kewenangan MK.

Samsu berada di Jakarta dalam rangka melihat jalannya persidangan gugatan PHP Bupati Konsel di MK, dimana Paslon Surunuddin Dangga dan Rasyd sebagai pihak terkait.

“Kemarin, hari Senin ada 33 perkara yang digelar hakim MK, hari ini 30 perkara dan besok hari Rabu ada 37 perkara dari total 100 perkara yang sudah terjadwa,” jelas mantan anggota DPRD Konsel ini kepada wartawan melalui saluran telepon seluller, Selasa 16 Februari 2021.

Untuk sidang pembacaan putusan sela, MK telah menjadwalkan sampai besok, Rabu 17 Februari 2021.

Smiley face

Sementara perkara PHP yang akan lanjut disidangkan, telah diagendakan dari tanggal 19 Februari sampai 24 Maret 2021 mendatang.

“Batas total waktu MK adalah 45 hari untuk persidangan hingga putusan,” terang pria yang hobi berpantun ini.

Kemudian bagi daerah yang perkaranya masuk pada persidangan lanjutan, akan dilakukan pemeriksaan atau tahapan pembuktian dan pemeriksaan saksi pihak pemohon (penggugat), termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait yang meliputi Paslon bupati dan Bawaslu.

Selaku pihak terkait dalam perkara PHP Bupati Konsel dengan nomor 34, menurut Samsu, bila harus masuk pada persidangan lanjutan, tim kuasa hukum Paslon Suara sudah siap menghadapi.

“Kalau itu harus masuk pada persidangan lanjutan, selaku pihak terkait sudah menyiapkan alat bukti yang relevan dengan materi gugatan dan saksi-saksi, termasuk saksi ahli,” ujar Samsu.

Meski demikian, Jubir Paslon Suara ini berharap kepada masyarakat Konsel untuk tetap tenang sembari menunggu selesainya putusan MK.

“Mari kita hormati proses hukum yang tengah berjalan, tanpa harus berspekulasi macam-macam. Kita yakini bahwa hakim MK akan mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya. Putusan MK adalah bersifat final dan mengikat. Artinya sudah tidak ada lagi upaya hukum lain setelag putusan itu,” tutup Samsu yang selalu setia menginformasikan perkembangan persidangan perkara PHP Bupati Konsel dari gedung MK di Jakarta.

Laporan : Rustam

Post Views: 175
Previous Post

Ini Prediksi Barcelona vs PSG di Liga Champions

Next Post

Aneh ! Jerat Sapi Liar di Hutan Belantara Buteng, Malah Polsek Bone Muna Sita Hasil

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Aneh ! Jerat Sapi Liar di Hutan Belantara Buteng, Malah Polsek Bone Muna Sita Hasil

Aneh ! Jerat Sapi Liar di Hutan Belantara Buteng, Malah Polsek Bone Muna Sita Hasil

Massa FPDR Demo Kantor Partai Nasdem Sultra

Massa FPDR Demo Kantor Partai Nasdem Sultra

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara